Ketersediaan BBM Aman Meski Selat Hormuz Ditutup
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia aman untuk lebih dari 20 hari ke depan.
Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Terkait Kecelakaan Maut Ojol
Kendati demikian, penutupan Selat Hormuz oleh Iran berpotensi memengaruhi stabilitas pasokan energi dan menyebabkan lonjakan harga.
Selat Hormuz adalah jalur strategis bagi pengiriman minyak global, dan penutupannya menimbulkan kekhawatiran serius tentang pasokan energi dunia.
Bahlil menjelaskan, pemerintah kini tengah mengkaji langkah mitigasi untuk situasi yang berpotensi berdampak pada pasokan umum.
Karena dalam skenario ini, Indonesia masih bergantung pada impor sekitar 1 juta barel per hari, stabilitas pasokan minyak internasional adalah hal yang sangat penting.
Baca juga: Unisba dan Unpas Tegaskan Tidak Ada Aparat TNI-Polri Masuk Kampus Saat Kericuhan
Guna menyusun strategi menghadapi dampak dari penutupan Selat Hormuz, pemerintah berencana menggelar rapat dengan Dewan Energi Nasional.
Bahlil menyampaikan, 'Nanti besok Insyaallah saya rapat di ESDM, kami akan rapat dengan Dewan Energi Nasional.'
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan strategi yang solid untuk menjaga kestabilan sektor energi di tengah ketidakpastian geopolitik yang ada.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengungkapkan proyeksi bahwa harga minyak mentah dunia bisa meloncat hingga US$100 sampai US$120 per barel.
Kenaikan ini tidak terlepas dari fungsi Selat Hormuz, yang dikatakan akan berpengaruh terhadap 20% pasokan minyak dunia.
Bhima menambahkan, 'Selat Hormuz yang terganggu akan mempengaruhi 20% pasokan minyak dunia.' Ini mengancam ekonomi Indonesia sebagai net importir minyak yang berada di bawah tekanan harga yang meningkat.
Baca juga: Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke RS Polri: Memantau Korban Aksi Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: