BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Jumat, 27 FEBRUARI 2026 • 16:24 WIB

Dorongan Pemerintah Agar ASN Bergabung Dalam Komcad untuk Memperkuat Pertahanan Negara

Dorongan Pemerintah Agar ASN Bergabung Dalam Komcad untuk Memperkuat Pertahanan NegaraDorongan Pemerintah Agar ASN Bergabung Dalam Komcad untuk Memperkuat Pertahanan Negara

Pemerintah Indonesia aktif mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bergabung dalam Komponen Cadangan (Komcad) sebagai dukungan terhadap pertahanan negara.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Karena Kondisi Jakarta yang Tidak Kondusif

Pengumuman ini disampaikan melalui surat resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 20 Februari 2026.

Dasar Hukum dan Arahan Kebijakan

Surat Menteri PAN-RB nomor B/22/M.SM.00.00/2026 mengandung sembilan poin penting, di mana poin kedua menegaskan keharusan bagi ASN untuk terlibat dalam pelatihan dasar kemiliteran.

Partisipasi tersebut dianggap sebagai wujud dukungan nyata terhadap pertahanan negara serta penerapan semboyan BerAKHLAK.

Pelatihan dasar kemiliteran ini juga mencerminkan kesetiaan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Selama Hampir 7 Jam Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Pelatihan sebagai Wujud Bela Negara

Dalam surat tersebut, poin ketiga menjelaskan bahwa pelatihan dasar kemiliteran adalah bentuk konkret dari pelaksanaan bela negara selaras dengan Asta Cita Presiden.

Upaya ini bertujuan untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan negara serta mendorong kemandirian bangsa.

'Pelatihan Dasar Kemiliteran bagi ASN merupakan wujud nyata pelaksanaan Bela Negara sebagai implementasi Asta Cita 2,' ungkap surat tersebut.

Proses Rekomendasi dan Implementasi

Para pejabat pembina kepegawaian diminta untuk melakukan rekomendasi terhadap ASN yang memenuhi syarat dan kompetensi untuk bergabung dalam Komcad.

Partisipasi ASN dalam Komcad sangat krusial untuk menciptakan sinergi dalam komponen pertahanan negara.

Plt Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB menjelaskan, 'Keikutsertaan ASN menjadi Komcad bersifat sukarela.'

Baca juga: Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke RS Polri: Memantau Korban Aksi Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Dorongan Pemerintah Agar ASN Bergabung Dalam Komcad untuk Memperkuat Pertahanan Negara

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!