BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Jumat, 27 FEBRUARI 2026 • 16:01 WIB

Operasi Bareskrim: Penangkapan Dua Tersangka Pelarian Bandar Narkoba

Operasi Bareskrim: Penangkapan Dua Tersangka Pelarian Bandar NarkobaOperasi Bareskrim: Penangkapan Dua Tersangka Pelarian Bandar Narkoba

Bareskrim Polri baru saja menangkap dua tersangka yang diduga berkontribusi dalam pelarian bandar narkoba terkemuka, Koh Erwin alias Erwin Iskandar. Langkah ini diambil sebagai upaya tegas untuk memberantas jaringan narkotika yang semakin meresahkan di tanah air.

Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dikonfirmasi dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pelarian Koh Erwin terjadi setelah terkuaknya kasus suap yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota.

Awal Pelarian Koh Erwin

Koh Erwin berupaya melarikan diri ke luar negeri pasca terungkapnya dugaan kasus suap yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Melihat situasi yang memburuk, ia berniat meninggalkan Indonesia untuk menghindari proses hukum yang sedang berlangsung.

Brigjen Eko menyatakan bahwa informasi mengenai niatan pelarian Erwin diperoleh melalui pengembangan penyidikan yang melibatkan berbagai unit di Bareskrim. Tim kemudian melakukan pemantauan terhadap individu-individu yang diduga membantu dalam usaha pelarian ini.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Karena Kondisi Jakarta yang Tidak Kondusif

Penangkapan Pelaku Pendukung

Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengidentifikasi Akhsan al Fadhli alias Genda, yang diduga berperan penting dalam membantu Koh Erwin menuju Tanjung Balai, Sumatera Utara. Hasil interogasi terhadap Akhsan mengungkapkan bahwa rencananya adalah menyeberang ke Malaysia melalui jalur laut ilegal.

Di samping itu, seorang tersangka lain, Rusdianto alias Kumis, juga diidentifikasi sebagai fasilitator utama dalam proses pelarian ini. Ia menerima instruksi dari seseorang yang dikenal sebagai 'The Docter' untuk menyiapkan kapal bagi keberangkatan Erwin.

Rincian Penyiapan Pelayaran

Setelah memperoleh informasi yang memadai, Rusdianto kemudian menghubungi Rahmat untuk persiapan kapal dengan biaya mencapai Rp7 juta. Ia pun mengantarkan Koh Erwin ke pelabuhan di Tanjung Balai sebagai langkah untuk melanjutkan pelariannya.

Namun, usaha pelarian ini terhambat oleh upaya penangkapan yang dilakukan oleh Bareskrim, di mana Koh Erwin diketahui sempat melakukan perlawanan saat ditangkap. Kombes Handik Zusen menjelaskan bahwa tindakan terukur dan tegas terpaksa diambil untuk melumpuhkan pelaku.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengguncang Bursa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Operasi Bareskrim: Penangkapan Dua Tersangka Pelarian Bandar Narkoba

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!