BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Jumat, 27 FEBRUARI 2026 • 14:01 WIB

Kontroversi Rencana Pembelian Mobil Dinas Gubernur Kaltim Seharga Rp8,5 Miliar

Kontroversi Rencana Pembelian Mobil Dinas Gubernur Kaltim Seharga Rp8,5 MiliarKontroversi Rencana Pembelian Mobil Dinas Gubernur Kaltim Seharga Rp8,5 Miliar

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, baru-baru ini menarik perhatian publik setelah rencana pembelian mobil dinas senilai Rp8,5 miliar terungkap. Partai Golkar memberikan respons, meminta agar gubernur lebih mendengarkan suara masyarakat dan mengutamakan efisiensi.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation: Tuduhan Provokasi Anarkis

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, mendorong Rudy untuk menimbang kebutuhan pengeluaran publik di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit. Permintaan tersebut datang sebagai tanggapan atas banyaknya kritik yang muncul berkaitan dengan penggunaan anggaran di masa pandemi.

Reaksi Partai Golkar terhadap Pembelian Mobil Dinas

Sarmuji menjelaskan bahwa partai melakukan komunikasi dengan Rudy mengenai perlunya mendengarkan suara publik. Hal ini sangat penting terutama di tengah situasi ekonomi yang sulit, di mana efisiensi harus menjadi prioritas.

Ia menegaskan, "Kami meminta untuk lebih mendengarkan suara publik di tengah efisiensi," saat menjawab pertanyaan mengenai rencana tersebut. Pernyataan ini menunjukkan kekhawatiran partai terhadap alokasi anggaran yang dianggap tidak tepat di saat banyak rakyat yang masih berjuang.

Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap: Kontroversi Penghasutan dan Kebebasan Sipil

Penjelasan Gubernur Terkait Anggaran dan Spesifikasi Mobil

Rudy Mas'ud mengungkapkan bahwa anggaran untuk mobil dinas tersebut telah disepakati dan direncanakan pada tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa waktu pemesanan spesifikasi kendaraan berkualitas adalah salah satu alasan di balik rencana ini.

"Kalimantan Timur adalah ibu Kota Nusantara, miniatur Indonesia. Tamu bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tapi juga global," ungkap Rudy, menekankan pentingnya mobil yang mampu mencerminkan standar tinggi bagi tamu-tamu penting.

Regulasi yang Mengatur Pengadaan Mobil Dinas

Gubernur mengklaim bahwa pengadaan mobil dinasnya mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, yang menyebutkan pembatasan jenis dan kapasitas kendaraan untuk kepala daerah. Ini menjadi alasan bagi Rudy untuk memastikan bahwa pengadaan tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Mobil yang diadakan itu hanya 3.000 cc. Soal harga ada rupa, ada mutu, ada kualitas," jelasnya, menekankan bahwa keputusan diambil berdasarkan kualitas kendaraan, bukan hanya harga yang ditawarkan.

Baca juga: Liburan Sendirian di Kota-Kota Terbaik Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kontroversi Rencana Pembelian Mobil Dinas Gubernur Kaltim Seharga Rp8,5 Miliar

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!