Bripda Masias Sampaikan Permohonan Maaf Usai Terlibat Kasus Kematian Siswa
Bripda Masias Victoria Siahaya, anggota Brimob, resmi meminta maaf kepada keluarga Arianto Tawakal dan masyarakat setelah terlibat dalam insiden yang merenggut nyawa siswa MTsN 1 Maluku tersebut.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia
Permintaan maaf ini disampaikan di dalam sidang Komisi Kode Etik Polri yang diadakan di Polda Maluku, di mana ia juga menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) berlangsung di Polda Maluku dengan dihadiri oleh Bripda Masias serta majelis yang dipimpin oleh Indera Gunawan, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Maluku.
Dalam sidang tersebut, Bripda Masias tidak segan untuk mengakui kesalahan dan mengekspresikan permohonan maaf secara terbuka. Ia berujar, "Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada orang tua dan keluarga korban."
Baca juga: Kasus Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online: Menuju Jalur Pidana
Bripda Masias juga menekankan rasa sesalnya kepada institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Korps Brimob. Ia mengemukakan, "Saya juga memohon maaf kepada institusi Polri dan Korps Brimob yang saya banggakan."
Pernyataan ini mencerminkan kesadarannya akan dampak dari tindakan tersebut terhadap reputasi institusi di mata publik, terutama di wilayah Kei, Tual.
Kombes Pol Rositah Umasugi, Kabid Humas Polda Maluku, memperjelas bahwa sidang etik ini merupakan bagian dari mekanisme internal untuk menangani pelanggaran disiplin. Proses hukum terhadap Bripda Masias akan berlangsung secara terpisah dan independen.
Polda Maluku berusaha menjaga transparansi seiring dengan tuntutan masyarakat. Dalam hal ini, Umasugi menekankan, "Tidak ada ruang bagi impunitas."
Baca juga: Penjarahan di Rumah Politisi NasDem: Polisi Semakin Intensif Melakukan Penyelidikan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: