Klarifikasi dr. Piprim Terkait Ketidakhadirannya di RS Fatmawati
Konsultan jantung anak senior, dr. Piprim Basarah Yanuarso, mengklarifikasi ketidakhadirannya di RS Fatmawati selama 28 hari berturut-turut. Ia menegaskan bahwa ketidakhadirannya tidak disebabkan oleh kelalaian dalam menjalankan tugasnya.
Baca juga: Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Lokataru: Komnas HAM dan DPR Suarakan Kepedulian
Dalam sebuah konferensi pers pada Senin, 23 Februari 2026, dr. Piprim menjelaskan bahwa ia telah melanjutkan tugasnya di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) setelah menerima surat mutasi pada Mei yang lalu.
dr. Piprim menjelaskan bahwa akses praktiknya dihentikan pada bulan Oktober melalui sistem Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) di RSCM. Ia menjelaskan, "Saya berhenti kerja itu ketika akses DPJP saya diputus di RSCM bulan Oktober."
Piprim menekankan bahwa ketidakhadirannya di RS Fatmawati bukan lantaran pembangkangan. Ia mengaku telah menawarkan solusi agar tetap bisa menjalankan tugas tanpa menjadikan mutasi sebagai hukuman.
Baca juga: Inovasi Dolby Vision 2: Pengalaman Menonton yang Lebih Hidup
Sebagai pendidik klinis, dr. Piprim memiliki peran penting dalam mendidik mahasiswa kedokteran serta dokter spesialis dan subspesialis. Ia menyatakan, "Walaupun dibedakan, saya itu dokter pendidik klinis, bukan dokter sekadar layanan saja."
Keberadaan dr. Piprim dalam bidang pendidikan bertujuan untuk mendukung penyebaran tenaga kesehatan di berbagai daerah. "Dengan saya menjalankan fungsi pendidikan, saya mencetak dokter-dokter konsultan jantung anak yang akan ditempatkan di berbagai provinsi di Indonesia," tambahnya.
dr. Piprim berharap polemik yang muncul tidak dipandang sebagai pelanggaran administratif semata. Ia ingin memperluas persepsi masyarakat mengenai situasi ini dan tidak hanya menilai dari segi disiplin.
Ia mengingatkan bahwa ada nilai-nilai pendidikan yang perlu diingat dalam konteks distribusi dokter, menegaskan, "Jangan dipelintir seolah-olah ini hanya pelanggaran disiplin. Ini juga bentuknya hukuman terhadap organisasi pendidikan."
Baca juga: Transformasi Kamar Kecil Menjadi Ruang Cozy dengan Trik Sederhana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: