Pencurian Mobil Pengantar Makan Bergizi Gratis di Bogor, Polisi Intensif Investigasi
Mobil pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG) milik SPPG di Kampung Utan Malang Nanggela, Tajurhalang, Kabupaten Bogor, dicuri pada dini hari. Polisi setempat sedang melakukan penyelidikan dan mengajak masyarakat untuk memberikan informasi yang bisa membantu.
Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Terkait Kecelakaan Maut Ojol
Pencurian mobil warna putih tersebut berlangsung pada hari Minggu, 22 Februari 2026. Informasi awal menunjukkan bahwa mobil melintas di jalan, sesuai dengan rekaman video yang beredar di media sosial.
Satu hal yang membuat investigasi ini sulit adalah saat kejadian berlangsung, sebagian besar warga berada dalam keadaan tidur, sehingga tidak ada saksi mata yang melihat langsung peristiwa tersebut.
Kapolsek Tajurhalang, Iptu Raden Suwito, mengungkapkan bahwa situasi ini sangat menantang, mengingat minimnya pengawasan dari kamera CCTV di lokasi. 'Kronologis Minggu dini hari tanggal 22 Februari dan bagaimana kejadian tersebut di dekat TKP minim CCTV,' ujarnya.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Setelah menerima laporan dari SPPG, pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP). Iptu Raden Suwito mengungkapkan bahwa petugas berusaha keras untuk mengumpulkan informasi yang bisa membantu penyelidikan.
Dia menjelaskan, 'Iya betul sudah kita cek TKP, menerima laporan dari pihak korban dan sedang kami tindaklanjuti kejadian tersebut.' Pernyataan ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menangani kasus ini.
Masyarakat merasa prihatin dengan pencurian ini, terutama mengingat pentingnya mobil pengantar MBG dalam program penyediaan makanan bergizi. Warga berharap kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan mengembalikan mobil tersebut.
Pihak SPPG juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi jika melihat mobil yang hilang. Diharapkan, adanya komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian dapat mempercapat proses penyelidikan.
Baca juga: Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Lokataru: Komnas HAM dan DPR Suarakan Kepedulian
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: