Pemerintah Perpanjang Penempatan Dana Rp 200 Triliun di Bank untuk Stabilitas Perbankan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa penempatan dana sebesar Rp 200 triliun di bank bakal diperpanjang hingga September 2026. Keputusan ini ditujukan untuk menjaga stabilitas likuiditas perbankan di negara ini.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Sebelumnya, dana tersebut dijadwalkan jatuh tempo pada 13 Maret 2026. Namun, masa penempatan ini akan diperpanjang selama enam bulan ke depan agar perbankan tetap memiliki kapasitas dalam penyaluran kredit.
Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada 23 Februari 2026, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya perpanjangan ini sebagai langkah strategis untuk stabilitas likuiditas di sektor perbankan. Ia menjelaskan, 'Penambahan Rp 200 triliun saat itu tempo di 13 Maret nanti akan langsung diperpanjang 6 bulan ke depan.'
Keputusan ini diambil untuk meredakan ketakutan pelaku pasar tentang kemungkinan penarikan dana yang bisa mempengaruhi likuiditas bank. Purbaya menambahkan, 'Dengan pernyataan barusan kita saya tegaskan bahwa hal itu tidak akan terjadi.'
Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Tantangan, dan Tips Keamanan
Purbaya menjelaskan bahwa langkah ini membantu memastikan bank memiliki sumber daya yang cukup untuk meningkatkan penyaluran kredit. Ia berharap, pihak bank dapat lebih aktif dalam mencari debitur sambil tetap menerapkan prinsip kehati-hatian.
Ia menegaskan, 'Kami mengharapkan bank lebih bersemangat mencari debitur tentu dengan tetap menjalankan prinsip kehati-hatian.' Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung sektor perbankan agar tetap produktif.
Purbaya juga mengungkapkan bahwa penempatan dana Rp 200 triliun sejak September 2025 telah memberikan dampak positif yang signifikan. Ia mengklaim bahwa, berkat koordinasi yang baik dengan Bank Indonesia, pertumbuhan uang primer (M0) konsisten di angka dobel digit, khususnya 11,7% pada bulan Februari.
Ia mencatat bahwa penyaluran kredit perbankan tumbuh 10% pada Januari 2026, sedangkan suku bunga kredit menurun menjadi 8,80% dari sebelumnya 9,12% pada Agustus 2025. Hal ini menunjukkan adanya perbaikan dalam dinamika pasar kredit.
Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Selama Hampir 7 Jam Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: