BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Minggu, 22 FEBRUARI 2026 • 09:55 WIB

Kenaikan Tarif Impor 15% oleh Trump Memicu Tensi Baru dalam Perdagangan Global

Kenaikan Tarif Impor 15% oleh Trump Memicu Tensi Baru dalam Perdagangan GlobalKenaikan Tarif Impor 15% oleh Trump Memicu Tensi Baru dalam Perdagangan Global

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan kenaikan tarif impor barang menjadi 15% setelah keputusan Mahkamah Agung yang menyatakan kebijakan tarifnya melanggar hukum. Kebijakan ini diharapkan akan mengguncang stabilitas perdagangan internasional yang sudah ada.

Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Pengumuman ini disampaikan oleh Trump setelah putusan pengadilan pada 20 Februari 2026, yang mengindikasikan bahwa kewenangannya untuk memberlakukan tarif berdasarkan Undang-Undang Kewenangan Darurat Ekonomi 1977 tidak sah.

Reaksi Terhadap Keputusan Mahkamah Agung

Trump menilai putusan Mahkamah Agung sebagai keputusan yang sangat 'anti-Amerika'. Ia berkomitmen untuk menaikkan tarif hingga batas maksimum yang diizinkan, meskipun sebelumnya telah mengumumkan kenaikan tarif baru sebesar 10%.

Dalam perkembangan lain, Trump mengekspresikan ketidakpuasan terhadap hakim-hakim konservatif yang mendukung keputusan tersebut, menyebut mereka sebagai 'bodoh dan anjing peliharaan'. Sebaliknya, ia memuji tiga hakim yang mendukung posisinya, berterima kasih atas dukungan yang diberikan.

Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Tantangan, dan Tips Keamanan

Implikasi Kenaikan Tarif

Kenaikan tarif ini bersifat sementara dan hanya berlaku selama 150 hari, dengan beberapa pengecualian untuk sektor tertentu seperti farmasi. Meskipun terdapat keputusan pengadilan, kebijakan tarif tetap berlanjut, menunjukkan bahwa hal itu menjadi bagian integral dari strategi ekonomi Trump.

Selain itu, tarif baru ini akan tetap berlaku bagi mitra dagang yang sebelumnya telah menyepakati tarif terpisah. Investigasi terhadap sektor-sektor tertentu diyakini juga akan membuka peluang untuk kenaikan tarif lebih lanjut, meningkatkan ketidakpastian dalam perdagangan strategis.

Respons Pasar dan Komunitas Internasional

Di pasar keuangan, indeks saham Wall Street menunjukkan kenaikan moderat setelah putusan diumumkan. Di sisi lain, kelompok bisnis sebagian besar menyambut baik keputusan Mahkamah Agung, dengan National Retail Federation menyatakan bahwa putusan itu memberikan kepastian yang sangat dibutuhkan.

Namun, di panggung internasional, beberapa negara menunjukkan kekhawatiran dan merencanakan sesi diskusi mengenai respons bersama terhadap kebijakan baru ini. Kanselir Jerman, Friedrich Merz, menyatakan rencananya untuk mendiskusikan posisi Eropa sebelum mengunjungi Washington, menandakan adanya keresahan yang lebih luas terkait dengan langkah Trump ini.

Baca juga: Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke RS Polri: Memantau Korban Aksi Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kenaikan Tarif Impor 15% oleh Trump Memicu Tensi Baru dalam Perdagangan Global

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!