Akselerasi Anggaran untuk Pemulihan Pasca Bencana di Sumatera
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendesak percepatan alokasi dana untuk rehabilitasi pasca bencana di Sumatera. Ia menekankan pentingnya pengesahan cepat dari usulan anggaran yang disampaikan oleh berbagai kementerian dan lembaga.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Dalam forum rakor di Gedung DPR RI, Purbaya menyebutkan bahwa dana untuk Satgas Pemulihan Bencana yang dikelola Bappenas mencapai Rp 50-60 triliun. Ia berharap agar proses ini bisa berlangsung lebih responsif untuk mendukung pemulihan yang mendesak.
Dalam pertemuan tersebut, Purbaya menjelaskan bahwa terdapat beragam usulan anggaran belanja tambahan dari kementerian dan lembaga untuk mendukung pemulihan pasca bencana. Usulan tersebut meliputi dukungan ketahanan bencana, rehabilitasi lahan dan irigasi, serta bantuan untuk benih dan pakan ternak.
Ia menegaskan bahwa proses pengusulan perlu melalui tahapan sinkronisasi di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Setelah disetujui, dana tersebut akan disalurkan melalui Satgas Bencana yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri.
Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap: Kontroversi Penghasutan dan Kebebasan Sipil
Dalam diskusi yang berlangsung, Purbaya meminta kementerian untuk mendorong Bappenas mempercepat proses kerjanya. "Jadi kalau bisa Bappenas-nya diketok-ketok sedikit biar kerja lebih cepat. Kalau saya sih tinggal bayar," tuturnya.
Ia menekankan urgensi dari percepatan ini agar anggaran yang diusulkan segera dicairkan untuk digunakan dalam pemulihan, mengingat kondisi mendesak yang dihadapi saat ini.
Wakil DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa ada kendala yang dihadapi dalam proses persetujuan anggaran dari Bappenas. Ia menjelaskan bahwa Bappenas tidak mempersulit proses ini melainkan meminta perbaikan pada data yang diajukan.
Menyikapi hal tersebut, Purbaya mengungkapkan bahwa tidak ada data yang sempurna. Ia mengusulkan agar keputusan tetap diambil sambil melakukan perbaikan data untuk memastikan pemulihan berjalan tanpa kendala.
Baca juga: Google Tanggapi Masalah Keamanan di Layanan Gmail
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: