BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 18 FEBRUARI 2026 • 12:00 WIB

Perubahan Jam Kerja ASN DKI Jakarta Selama Bulan Ramadhan 2026

Perubahan Jam Kerja ASN DKI Jakarta Selama Bulan Ramadhan 2026Perubahan Jam Kerja ASN DKI Jakarta Selama Bulan Ramadhan 2026

Gubernur Pramono Anung telah mengumumkan perubahan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta selama bulan Ramadhan 2026. Penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kerja selama bulan suci.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia

Mulai Senin hingga Jumat, jam kerja ASN ditetapkan dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dengan sedikit perpanjangan pada hari Jumat hingga pukul 15.30 WIB.

Penyesuaian Jam Kerja ASN

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 1/SE/2026, ASN di DKI Jakarta akan menjalani jam kerja yang telah dimodifikasi selama bulan Ramadhan. Jam kerja ini beroperasi dengan waktu efektif sekitar 6,5 jam setiap hari, yang tidak termasuk waktu istirahat.

Setiap ASN akan menikmati waktu istirahat selama 30 menit pada siang hari, dan 60 menit pada hari Jumat, memberikan mereka cukup ruang untuk bermeditasi dan bersantai.

Perubahan ini diharapkan dapat mendorong produktivitas di tengah tuntutan ibadah yang lebih tinggi selama bulan Ramadhan.

Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil

Fleksibilitas Jam Kerja

ASN mendapatkan fleksibilitas untuk mengatur jam masuk dan pulang kerja demi mendukung kegiatan ibadah. Mereka diperkenankan untuk masuk kerja satu jam lebih awal atau lebih lambat dari jadwal yang sudah ditentukan.

Sebagai contoh, ASN yang memilih datang pada pukul 06.30 WIB bisa pulang lebih cepat, sedangkan mereka yang datang pada pukul 08.30 WIB bisa pulang nanti dari jam normal.

Namun, ASN yang melewati waktu fleksibilitas ini akan mendapatkan sanksi berupa pengurangan capaian waktu kerja, menjaga kedisiplinan di lingkungan ASN.

Ketentuan untuk Pelayanan Publik

Meski ada penyesuaian dalam jam kerja, penting untuk dicatat bahwa unit perangkat daerah yang memberikan pelayanan publik akan tetap beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat tetap lancar dan memadai.

Beberapa unit layanan tetap buka selama 24 jam untuk memenuhi kebutuhan masyarakat meskipun dalam periode Ramadhan.

Kebijakan ini diharapkan akan memfasilitasi ASN dalam melaksanakan ibadah puasa sambil tetap menjalankan tanggung jawab kedinasan mereka dengan baik.

Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Selama Hampir 7 Jam Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Perubahan Jam Kerja ASN DKI Jakarta Selama Bulan Ramadhan 2026

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!