BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 18 FEBRUARI 2026 • 11:05 WIB

Waspada Penipuan Dalam Dunia Pajak: Kenali Modus dan Lindungi Diri Anda

Waspada Penipuan Dalam Dunia Pajak: Kenali Modus dan Lindungi Diri AndaWaspada Penipuan Dalam Dunia Pajak: Kenali Modus dan Lindungi Diri Anda

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pegawai mereka. Penipuan ini sering kali dilakukan melalui saluran komunikasi digital yang tampak resmi.

Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Siap Tantang Alcaraz

Inge Diana Rismawati, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, menjelaskan berbagai trik yang digunakan pelaku untuk menipu dengan meminta konfirmasi data perpajakan dari korban.

Modus Penipuan yang Marak Terjadi

Penipuan ini umumnya dilakukan melalui komunikasi media sosial seperti WhatsApp, di mana pelaku meminta korban untuk mengunduh file berformat .apk. Pelaku kerap menggunakan bahasa persuasif untuk membuat korban merasa aman mengikuti arahan tersebut.

Selain itu, muncul juga tautan palsu untuk aplikasi M-Pajak yang menyerupai aslinya. Dengan ini, pelaku berharap korban tanpa ragu mengunduh aplikasi yang dapat mengakibatkan pencurian data pribadi.

Pelaku tidak jarang mengklaim bahwa mereka sedang mengurus pelunasan tagihan pajak atau proses pengembalian kelebihan pajak. Mereka menciptakan suasana mendesak agar korban bergegas bertindak tanpa berpikir panjang.

Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Pertama Campuran AS-Indonesia di MLS

Langkah-Langkah yang Perlu Diambil

DJP mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi setiap permintaan yang tampak mencurigakan melalui saluran resmi. Kontak dengan kantor pajak terdekat atau menggunakan layanan Kring Pajak di nomor 1500200 adalah langkah yang disarankan.

Masyarakat juga dianjurkan untuk tidak memberikan data pribadi atau mentransfer uang sebelum memastikan kebenaran informasi yang diterima. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di laman resmi DJP atau melalui akun media sosial DJP yang terverifikasi.

Jika ada yang merasa menjadi korban penipuan, mereka harus melaporkannya segera kepada pihak berwenang. DJP menyediakan saluran pengaduan, termasuk email [email protected] dan forum di situs resmi pajak.

Respons dari Kementerian dan Upaya Penegakan Hukum

Menteri Komunikasi dan Informatika juga mengajak masyarakat untuk melaporkan nomor telepon penipu melalui platform yang telah ditentukan, serta mengadukan konten dan tautan mencurigakan. Ini merupakan langkah yang sangat penting dalam memerangi praktik penipuan online.

Penegakan hukum terkait penipuan digital merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat diharapkan dapat aktif melaporkan tindakan penipuan agar lebih sedikit orang yang menjadi korban di masa mendatang.

Dengan meningkatnya jumlah kasus penipuan online, DJP dan Kemenkominfo berkolaborasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara mengenali indikasi penipuan serta menjaga keamanan informasi pajak.

Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille: Peluang Baru untuk Talenta Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Waspada Penipuan Dalam Dunia Pajak: Kenali Modus dan Lindungi Diri Anda

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!