Tumbuhnya Angka Pasien Cuci Darah di Indonesia: Apa Penyebabnya?
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa kebutuhan akan terapi cuci darah di Indonesia semakin tinggi. Setiap tahun, ada sekitar 60.000 pasien baru yang memerlukan prosedur hemodialisis.
Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap: Kontroversi Penghasutan dan Kebebasan Sipil
Mengakibatkan total pasien mencapai hampir 200.000. Angka ini mencerminkan tantangan besar bagi sistem kesehatan yang harus dipenuhi.
Dalam rapat dengan Pimpinan DPR pada 9 Februari 2026, Budi menyatakan, 'Jumlah pasien cuci darah di Indonesia, totalnya ada 200.000-an gitu ya, setiap tahunnya bertambah 60.000 yang baru.' Ini menunjukkan betapa mendesaknya kebutuhan akan layanan kesehatan bagi pasien gagal ginjal.
Prosedur cuci darah bukanlah terapi yang mudah; mayoritas pasien harus melakukannya dua hingga tiga kali dalam seminggu. Tentu hal ini berpengaruh langsung terhadap kualitas hidup mereka serta berdampak pada sistem kesehatan nasional yang terbebani.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Tembakan Gas Air Mata dan Provokasi di Depan Kampus
Prof Dr dr Nur Rasyid, seorang pakar urologi, menjelaskan bahwa diabetes merupakan penyebab utama gagal ginjal di Indonesia. 'Orang gagal ginjal di Indonesia 29 persen diabetes, 20 persen infeksi, 19 persen karena hipertensi,' jelasnya.
Faktor-faktor ini termasuk gaya hidup yang tidak sehat, yang dapat diubah untuk mengurangi risiko gagal ginjal. Kesadaran masyarakat tentang masalah ini sangat penting untuk penanganannya.
Dalam konteks pencegahan, Prof Nur menekankan pentingnya menerapkan gaya hidup sehat untuk menghindari diabetes dan hipertensi. 'Biar nggak diabetes ya hidup sehat. Jangan gendur, jangan seneng manis, jangan makan karbohidrat berlebihan,' ungkapnya.
Selain itu, ia menambahkan, 'Biar nggak hipertensi, jangan banyak makan garam, minum yang cukup,' mengajak masyarakat untuk berolahraga secara teratur. Ini adalah langkah awal untuk mencegah masalah ginjal yang lebih serius.
Baca juga: Presiden Prabowo Berikan Penghargaan bagi Polisi Terluka dalam Aksi Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: