BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 16 FEBRUARI 2026 • 21:10 WIB

Pentingnya Waspada terhadap Penipuan yang Mengatasnamakan DJP

Pentingnya Waspada terhadap Penipuan yang Mengatasnamakan DJPPentingnya Waspada terhadap Penipuan yang Mengatasnamakan DJP

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) memperingatkan masyarakat tentang meningkatnya kasus penipuan yang mengaku sebagai institusi tersebut. Mereka meminta semua pihak untuk lebih berhati-hati terhadap individu yang mengklaim diri sebagai pegawai atau pejabat pajak.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia

Inge Diana Rismawanti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, menyatakan bahwa penipuan ini sering memanfaatkan isu aktual untuk menarik perhatian korban. Berbagai modus operandi digunakan, termasuk konfirmasi data perpajakan dan informasi mengenai aplikasi Coretax DJP.

Modus Operandi Penipuan

Inge mengidentifikasi beberapa cara yang umum digunakan oleh para penipu. Salah satu modus yang sering digunakan adalah melalui aplikasi WhatsApp, di mana pelaku meminta korban untuk mengunduh file berformat .apk.

Selain itu, terdapat modus mengirim tautan dengan tujuan mengunduh aplikasi M-Pajak palsu. Penawaran yang sering muncul berkaitan dengan pelunasan tagihan pajak atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak.

Ada juga modus lain yang melibatkan komunikasi langsung melalui telepon. Dalam situasi ini, pelaku dapat meminta transfer sejumlah uang sambil menyebutkan nama pejabat atau pegawai DJP.

Baca juga: Transformasi Kamar Kecil Menjadi Ruang Cozy dengan Trik Sederhana

Langkah-Langkah Pengamanan

DJP menekankan kepada masyarakat pentingnya melakukan verifikasi informasi yang diterima. Inge menyarankan agar individu yang menerima permintaan mencurigakan untuk mengkonfirmasi melalui kanal resmi yang ada.

Kantor pajak terdekat bisa menjadi tempat yang tepat untuk mendapatkan informasi yang akurat. Masyarakat juga dapat menghubungi Kring Pajak di nomor 1500200 atau mengirimkan laporan lewat email ke alamat [email protected].

Media sosial seperti akun X @kring_pajak dan situs pengaduan.pajak.go.id juga bisa dimanfaatkan untuk klarifikasi atau pengaduan terkait penipuan.

Pelaporan dan Pemberian Informasi

Bagi mereka yang menjadi korban atau mendapatkan informasi yang tidak meyakinkan, DJP mengimbau untuk melaporkan tindakan penipuan yang terjadi. Kementerian Komunikasi dan Digital menyediakan dua platform: aduannomor.id untuk melaporkan nomor telepon penipu dan aduankonten.id bagi konten dan tautan penipuan.

Diharapkan dengan adanya pelaporan ini, ruang gerak para pelaku penipuan bisa dipersempit. Meningkatkan kesadaran masyarakat menjadi langkah yang sangat penting dalam menghadapi ancaman penipuan yang semakin marak.

Baca juga: Mengapa Finfluencer Menjadi Panduan Utama Keuangan di Era Digital

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pentingnya Waspada terhadap Penipuan yang Mengatasnamakan DJP

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!