Kunjungan Purbaya ke China untuk Bahas Utang Kereta Cepat
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengagendakan perjalanan ke China untuk membicarakan pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dikenal sebagai Whoosh.
Baca juga: Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Lokataru: Komnas HAM dan DPR Suarakan Kepedulian
Kunjungan ini berpotensi mempengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama jika pembayaran utang menggunakan dana pemerintah.
Purbaya menjelaskan bahwa ia berencana untuk terbang ke China jika pelunasan utang proyek KCJB memang akan menggunakan dana APBN.
Ia siap menghadiri pertemuan langsung dengan pihak keuangan China untuk memastikan proses negosiasi berlangsung efektif.
Dalam pernyataannya, ia menegaskan, "Kalau saya yang bayar, saya akan ke China saya sendiri. Tapi saya belum tahu ya. Saya akan double check lagi."
Purbaya juga mencatat bahwa meski kunjungan telah direncanakan, masih ada banyak hal yang perlu dikoordinasikan dalam tim negosiasi utang KCJB.
Meskipun negosiasi sedang berlangsung, Purbaya menyatakan bahwa belum ada keputusan final mengenai skema pelunasan utang.
Baca juga: Sherina Munaf Menyelamatkan Kucing di Tengah Kontroversi Perampokan Rumah Uya Kuya
Ia menegaskan, "Dilibatkan yang waktu itu ya. Tapi kalau yang tadi kan selalu ada perkembangan-perkembangan, tapi saya enggak tahu final apa belum."
Total kewajiban utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung diperkirakan mencapai Rp116 triliun, dengan skema pembayaran bertahap sekitar Rp1,2 triliun per tahun.
Purbaya memberikan penjelasan bahwa ia akan berusaha untuk mengumpulkan informasi terbaru terkait negosiasi ini.
Purbaya juga mengatakan bahwa mereka akan menunggu informasi lebih lanjut dari pihak China mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi.
"Kita lihat kondisinya dari Cina seperti apa, apa persyaratan dari Cina," ujarnya, yang menunjukkan pentingnya persyaratan tersebut dalam negosiasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: