Momen Spesial HUT Fraksi Golkar: Setya Novanto Meramaikan Acara
Di tengah momen meriah perayaan Hari Ulang Tahun Fraksi Golkar yang ke-58, Setya Novanto, mantan Ketua DPR, hadir untuk memberikan penghormatan atas kontribusinya di masa lalu.
Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dikonfirmasi dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Kehadirannya di acara yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta ini, menjadi sinyal persatuan bagi para anggota partai.
HUT Fraksi Golkar diadakan pada Jumat, 13 Februari 2026, dan dihadiri oleh berbagai mantan ketua fraksi seperti Hatta, Andi Mattalatta, dan Kahar Muzakir.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Sarmuji, menyatakan, "Semua hadir tadi," menandakan pentingnya momen ini sebagai penghormatan kepada kontribusi mantan pemimpin fraksi.
Sarmuji juga menambahkan bahwa undangan kepada mereka bertujuan untuk menghargai peran yang telah dimainkan dalam pembentukan fraksi Golkar saat ini.
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille: Peluang Baru untuk Talenta Indonesia
Saat acara berlangsung, Setya Novanto tampak berdiri di sebelah kanan Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, pada prosesi pemotongan tumpeng.
Kehadirannya menambah keistimewaan acara, sekaligus memperkuat ikatan persaudaraan antar anggota fraksi.
Setya Novanto terlihat menikmati acara, duduk sambil tertawa mendengar celoteh Bahlil, dan berpose bersama pengurus DPP Golkar, menegaskan hubungan baik di antara mereka.
Kehadiran Setya Novanto dan mantan anggota lainnya memberi makna mendalam bagi Partai Golkar, mengingat kontribusi signifikan yang telah mereka berikan.
Menurut Sarmuji, peran pendahulu masih sangat relevan dan menjadi sumber inspirasi bagi generasi saat ini.
Di tengah dinamika politik yang terus berubah, acara ini menjadi wadah untuk menciptakan solidaritas serta kesinambungan dalam perjalanan partai.
Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Selama Hampir 7 Jam Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: