Fenomena Meningkatnya Kematian Akibat Penyakit Neurologis di Seluruh Dunia
Setiap tahun, lebih dari 11 juta orang di seluruh dunia kehilangan nyawa akibat penyakit neurologis, yang kini mempengaruhi hampir 3 miliar penduduk global.
Baca juga: Menggali Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), perhatian terhadap penyakit ini masih sangat minim, dengan banyak negara yang belum menerapkan kebijakan yang memadai.
Penyakit neurologis mencakup berbagai kondisi yang mempengaruhi sistem saraf, termasuk otak, sumsum tulang belakang, dan saraf tepi.
Kondisi ini dapat mengganggu fungsi tubuh yang esensial, seperti gerakan, sensasi, dan perilaku. Beberapa contoh besar termasuk stroke, epilepsi, Alzheimer, migrain, neuropati, meningitis, dan Autism Spectrum Disorder.
Setiap penyakit ini memiliki karakteristik dan dampak yang unik, yang berpotensi merusak kualitas hidup individu.
Baca juga: Inovasi Dolby Vision 2: Pengalaman Menonton yang Lebih Hidup
WHO menyebut bahwa kematian akibat penyakit neurologis mencapai 11 juta jiwa setiap tahunnya, yang berarti sekitar 40% populasi global terpengaruh oleh kondisi tersebut.
Namun, hanya 32% dari total 194 negara yang memiliki kebijakan nasional yang khusus menangani penyakit neurologis. Tercatat, hanya 18% negara yang mengalokasikan dana tertentu untuk permasalahan ini.
Lebih memprihatinkan lagi, sekitar 25% dari negara-negara itu belum mengintegrasikan penyakit neurologis dalam paket jaminan kesehatan universal.
Laporan WHO menunjukkan adanya ketimpangan yang signifikan dalam akses terhadap perawatan penyakit neurologis, terutamanya antara negara berpenghasilan rendah dan tinggi.
Di banyak negara berpenghasilan rendah, jumlah ahli saraf bisa sampai 82 kali lebih sedikit dibandingkan negara-negara kaya, yang menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan.
Stigma sosial dan keterbatasan biaya juga menambah tantangan dalam mengakses layanan kesehatan, terutama di daerah terpencil yang sering kali tidak memiliki unit stroke atau fasilitas rehabilitasi yang memadai.
Baca juga: Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke RS Polri: Memantau Korban Aksi Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: