Kebakaran Pabrik Kimia di Serpong Sebabkan Pencemaran di Sungai Cisadane
Kebakaran pabrik pestisida di Serpong, Tangerang Selatan, telah menyebabkan pencemaran serius yang memaksa penghentian sementara suplai air bersih ke masyarakat sekitar.
Baca juga: Desta Bagikan Tuntutan 17+8 Usai Hujatan Pemilu 2024
Peristiwa yang terjadi pada Senin malam, 9 Februari 2026, ini telah menarik perhatian pihak berwenang untuk segera menanggapi masalah pencemaran air sungai yang terjadi.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIB melibatkan fasilitas yang memproduksi bahan kimia dan pestisida. Akibat kebakaran ini, limbah berbahaya mencemari Sungai Cisadane, menghasilkan bau tidak sedap dan menewaskan ikan dalam jumlah besar.
Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng, Joko Surana, mengungkapkan bahwa akibat pencemaran ini, distribusi air bersih harus dihentikan untuk menjaga keselamatan warga. Pengamatan di lokasi menunjukkan bahwa air sungai tampak berminyak dan tidak layak untuk dikonsumsi.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Setelah insiden kebakaran, Perumda Tirta Benteng segera mengambil langkah-langkah darurat dengan menghentikan semua operasi Instalasi Pengolahan Air (IPA). Joko Surana menjelaskan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan pengelola Bendung 10 untuk mengalirkan limbah tersebut ke laut.
Pemantauan dilakukan secara intensif sejak awal insiden. Pada pukul 00.00 WIB, hasil pemantauan menunjukkan air tidak lagi terindikasi mengandung bahan kimia berbahaya, dan kualitas air terus diperiksa setiap 30 menit untuk memastikan keamanan bagi masyarakat.
Setelah proses pemantauan dan penanganan berlangsung, pada pukul 05.00 WIB, kondisi air baku dinyatakan telah membaik. Proses pengolahan air dilakukan secara bertahap untuk memulai kembali suplai kepada warga Kota Tangerang.
Perumda Tirta Benteng menegaskan bahwa air yang telah diproses kini aman dan telah melalui pengawasan ketat. Joko Surana menambahkan, 'Kami memastikan air yang saat ini diterima pelanggan dalam kondisi aman dan layak digunakan.'
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: