BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 09 FEBRUARI 2026 • 13:58 WIB

Jumlah Pasien Cuci Darah di Indonesia Capai 200 Ribu, Menkes Budi Soroti Urgensi Pelayanan

Jumlah Pasien Cuci Darah di Indonesia Capai 200 Ribu, Menkes Budi Soroti Urgensi PelayananJumlah Pasien Cuci Darah di Indonesia Capai 200 Ribu, Menkes Budi Soroti Urgensi Pelayanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa jumlah pasien cuci darah di Indonesia kini mencapai sekitar 200 ribu orang.

Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Terkait Kecelakaan Maut Ojol

Setiap tahunnya, ada penambahan sekitar 60 ribu pasien baru, menunjukkan kebutuhan layanan terapi yang semakin mendesak.

Kenaikan Jumlah Pasien Cuci Darah

Dalam rapat dengan pimpinan DPR di Senayan, Jakarta, Budi menyampaikan bahwa dari total 200 ribu pasien, sekitar 120 ribu merupakan pasien dari tahun sebelumnya.

Dia mencatat, 'Jumlah pasien cuci darah di Indonesia, totalnya ada 200.000-an gitu ya, setiap tahunnya bertambah 60.000 yang baru,' menandakan bahwa kebutuhan terapi sangat kritis.

Pasien cuci darah biasanya memerlukan perawatan rutin dua hingga tiga kali dalam seminggu. Risiko fatal dapat muncul cepat jika terapi mereka terhenti.

Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Tantangan, dan Tips Keamanan

Urgensi Pelayanan Cuci Darah

Budi memberikan contoh dari pengalaman bencana di Aceh, di mana layanan cuci darah menjadi prioritas utama bagi pemerintah untuk segera ditangani.

Dia juga menambahkan bahwa pasien kanker dan penyakit jantung menghadapi risiko kematian serius bila perawatan tidak diberikan segera.

Dari total tersebut, hanya sekitar 12.262 pasien yang keluar dari skema PBI, yang sebelum ini menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Usulan Reaktivasi Otomatis PBI

Budi kemudian mengusulkan agar pemerintah menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk melakukan reaktivasi otomatis PBI bagi pasien penyakit katastropik selama tiga bulan ke depan.

Ia mengatakan, 'Kita mengusulkan agar bisa dikeluarkan SK Kemensos, untuk tiga bulan ke depan layanan katastropik yang 120.000 tadi itu otomatis direaktivasi.'

Reaktivasi tersebut diharapkan dapat dilakukan tanpa perlu pasien mengajukan permohonan langsung, yang dapat mengurangi keraguan dalam mengakses layanan kesehatan.

Baca juga: Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke RS Polri: Memantau Korban Aksi Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Jumlah Pasien Cuci Darah di Indonesia Capai 200 Ribu, Menkes Budi Soroti Urgensi Pelayanan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!