BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 05 FEBRUARI 2026 • 19:26 WIB

Turun Drastis, Harga Emas Antam Hari Ini Tercatat Rp 2,956 Juta per Gram

Turun Drastis, Harga Emas Antam Hari Ini Tercatat Rp 2,956 Juta per GramTurun Drastis, Harga Emas Antam Hari Ini Tercatat Rp 2,956 Juta per Gram

Hari ini, harga emas Antam mengalami penurunan signifikan setelah sempat melonjak tinggi. Penurunan ini membuat harga emas 24 karat berada di angka Rp 2.956.000 per gram.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Situasi Pulih

Dalam rekap terbaru, harga emas kecil 0,5 gram dijual seharga Rp 1.528.000, sementara untuk ukuran terbesar 1 kilogram mencapai Rp 2.896.600.000.

Pergerakan Harga Emas Antam dalam Sepekan

Dalam satu minggu terakhir, harga emas Antam bervariasi antara Rp 2.844.000 hingga Rp 3.168.000 per gram. Penurunan harga hari ini menandakan adanya volatilitas yang cukup tajam dalam pasar emas Indonesia.

Masyarakat dan investor kini perlu lebih waspada terhadap pergerakan harga emas yang cenderung fluktuatif. Volatilitas ini sering dipicu oleh faktor global maupun lokal yang mempengaruhi permintaan dan penawaran emas.

Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille: Peluang Baru untuk Talenta Indonesia

Detail Harga Emas Hari Ini

Berikut adalah spesifikasi harga emas Antam hari ini: 0,5 gram seharga Rp 1.528.000, 1 gram Rp 2.956.000, 2 gram Rp 5.852.000, dan untuk ukuran 1.000 gram dibanderol Rp 2.896.600.000. Semua harga ini menunjukkan penurunan yang cukup signifikan.

Tidak hanya harga jual, harga buyback juga mengalami penurunan sebesar Rp 17.000 per gram, menjadi Rp 2.720.000 per gram. Investor diharapkan memantau fluktuasi ini agar dapat mengambil keputusan yang tepat.

Regulasi Pajak dalam Transaksi Buyback

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback emas dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. Ini merupakan informasi penting bagi investor yang berencana melakukan transaksi.

Pajak ini akan otomatis dipotong dari total nilai transaksi saat melakukan buyback. Memahami aturan ini adalah hal yang krusial untuk para pemegang emas yang ingin menjual kembali investasinya.

Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Selama Hampir 7 Jam Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Turun Drastis, Harga Emas Antam Hari Ini Tercatat Rp 2,956 Juta per Gram

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!