Uang Asli Ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah Liar Bekasi
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mengonfirmasi bahwa cacahan kertas yang ditemukan di tempat pembuangan sampah liar merupakan uang asli dan bukan sekadar limbah biasa.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Siap Tantang Alcaraz
Kepala DLH, Dedi Kurniawan, juga menyebut bahwa pecahan tersebut terdiri dari uang Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, yang tentunya menimbulkan perhatian publik.
Penemuan cacahan uang ini berawal ketika petugas DLH melakukan pemeriksaan di Kecamatan Setu, mengikuti laporan adanya limbah medis di lokasi tersebut.
Dedi Kurniawan mengungkapkan, "Yang ditemukan malah cacahan uang Rp 100 ribu, memang itu riil uang kertas, dan itu uang asli."
Awalnya, petugas menemukan bungkusan plastik berwarna kuning yang diduga berisi limbah medis, tapi setelah diperiksa, yang ada justru sampah organik.
Pemeriksaan ini dilakukan saat DLH mendampingi Kementerian Lingkungan Hidup dalam pengawasan lokasi.
Dalam penelusuran lebih jauh, aneka sampah organik seperti sayur-sayuran ditemukan di tempat tersebut, bukan limbah medis seperti yang dilaporkan.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia
Dedi menambahkan, "Waktu kita cross-check ke lapangan, sewaktu sidak itu isinya sampah organik, seperti wortel, kangkung, dan sebagainya yang dijadikan untuk bahan pakan magot."
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih teliti, potongan kertas uang terletak di beberapa titik dalam tempat pembuangan tersebut, dengan warna merah dan biru yang mencolok.
Temuan ini tidak hanya mengejutkan petugas, tetapi juga menarik perhatian masyarakat dan menjadi viral di media sosial, yang memicu banyak spekulasi.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa tunjuan investasi pengelolaan sampah bukanlah isu baru di lokasi tersebut.
Dedi Kurniawan memperjelas, "Jadi jauh hari sebelum sampah lokasi TPS liar di Desa Taman Rahayu itu pernah kami sikapi berupa penutupan, pemasangan banner, kirim surat, dan lain-lain."
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: