Pandji Pragiwaksono Siap Jalani Proses Hukum Terkait Materi Stand-Up Comedy
Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan bahwa ia tidak akan menghindar dari panggilan Polda Metro Jaya terkait persoalan materi stand-up comedy berjudul Mens Rea.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota Dewan dan Perjuangan Masyarakat
Saat berkunjung ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta Pusat, ia menyatakan, "Saya tidak akan menghindar ajakan untuk berdialog, saya tidak akan menghindar panggilan."
Pandji Pragiwaksono menunjukkan kesiapannya untuk menjalani proses hukum setelah menerima panggilan dari Polda Metro Jaya. Dalam momen silaturahmi dengan Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, ia menegaskan hal ini.
Pertemuan yang berlangsung selama dua jam pada Selasa (3/2/2026) itu, Pandji mengungkapkan, "Saya percaya itu untuk kebaikan, Insya Allah," mengacu pada proses hukum yang akan dihadapinya.
Seiring dengan pernyataan tersebut, Pandji juga berharap agar dialog konstruktif dapat terjalin, sehingga semua pihak bisa memahami konteks dari materi stand-up comedy yang dipermasalahkan.
Baca juga: Korea Selatan U-23 Siap Tantang Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2026
Polda Metro Jaya telah menjadwalkan panggilan resmi untuk Pandji Pragiwaksono pada tanggal 6 Februari 2026. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa undangan klarifikasi akan diberikan kepada Pandji.
Laporan yang ditujukan kepada Pandji berasal dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah, yang diwakili oleh Rizki Abdul Rahman Wahid.
Laporan tersebut ditujukan untuk menilai materi tayangan berjudul Mens Rea, yang dianggap menyinggung beberapa kalangan. Pandji pun berkomitmen untuk memenuhi panggilan tersebut demi menjelaskan konteks dan maksud dari karyanya.
Sejak laporan pertama diajukan pada 8 Januari 2026, reaksi publik terhadap Pandji Pragiwaksono semakin berkembang. Berbagai kalangan, termasuk pemuka agama, mulai memberikan pandangan mengenai isu ini.
Ustadz Habib Novel Chaidir Hasan dari Front Pembela Islam (FPI) turut menyatakan bahwa ia juga membuat laporan serupa sehari setelah laporan pertama. Hal ini menunjukkan bahwa isu ini telah menarik perhatian masyarakat secara luas.
Masyarakat menantikan proses klarifikasi yang akan berlangsung, sementara Pandji berharap bisa memberikan penjelasan yang adil mengenai karyanya.
Baca juga: Mengapa Finfluencer Menjadi Panduan Utama Keuangan di Era Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: