Prabowo Tegaskan Pentingnya Akuntabilitas Direksi BUMN di Hadapan Kejaksaan
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perlu bertanggung jawab atas dugaan penyamaran kekayaan negara. Dalam sebuah pernyataan tegas, Prabowo menyatakan akan meminta kejaksaan untuk memeriksa mereka.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Situasi Pulih
Pernyataan ini disampaikan dalam pidatonya di Rapat Koordinasi Nasional di Sentul, Bogor, pada Senin (2/2/2026). Ia juga mempermasalahkan jumlah BUMN yang terlalu banyak dan pengelolaan yang dianggap tidak efisien.
Prabowo mengungkapkan kekhawatirannya mengenai pengelolaan BUMN yang saat ini terpecah menjadi 1.040 perusahaan. Ia menilai bahwa jumlah tersebut membuat pengelolaan menjadi tidak efisien.
Dalam pidatonya, Prabowo mengungkapkan, "Tadinya terpecah-pecah dalam 1.040 perusahaan. Siapa yang bisa manage 1000 perusahaan? Ini akal-akalan," menekankan perlunya pertanggungjawaban dari pimpinan BUMN.
Tingginya jumlah perusahaan di BUMN menjadi salah satu indikator adanya masalah dalam pengelolaan aset negara.
Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dikonfirmasi dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Peringatan keras dari Prabowo diiringi dengan ancaman akan melakukan pemeriksaan oleh kejaksaan. "Siap-siap kau dipanggil kejaksaan," ujarnya, menekankan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggar.
Prabowo juga menambahkan, "Kan mereka itu ngejek, ‘Prabowo hanya bisa ngomong di podium aja’ oiya? Tunggu aja panggilan. Lo jangan nantang gue lo!" Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola BUMN yang masih menyisakan masalah.
Ia ingin memastikan bahwa direksi BUMN bertanggung jawab dan mematuhi standar akuntabilitas yang dibutuhkan.
Pernyataan Prabowo juga bertepatan dengan kehadiran Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), yang baru dibentuk dengan nilai aset sebesar US$1 triliun. Prabowo yakin bahwa badan ini dapat membantu dalam pengelolaan kekayaan negara.
BPI diharapkan membawa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan investasi publik, serta mengurangi risiko bagi negara.
Ia mendorong kementerian terkait untuk bekerja sama memaksimalkan potensi aset yang ada dan menjawab tantangan pengelolaan yang telah menjadi sorotan publik.
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille: Peluang Baru untuk Talenta Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: