BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 28 JANUARI 2026 • 15:35 WIB

Identifikasi Risiko Baru Kendaraan Listrik di Indonesia oleh KNKT

Identifikasi Risiko Baru Kendaraan Listrik di Indonesia oleh KNKTIdentifikasi Risiko Baru Kendaraan Listrik di Indonesia oleh KNKT

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menemukan berbagai risiko terkait keselamatan kendaraan listrik di Indonesia. Penemuan ini menunjukkan bahwa investigasi mendalam sangat diperlukan untuk memahami masalah yang muncul seiring meningkatnya penggunaan teknologi ini.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation: Tuduhan Provokasi Anarkis

Temuan Awal dari Investigasi

KNKT saat ini sedang menangani dua kasus yang berhubungan dengan kendaraan listrik. Hingga kini, penyebab teknis dari insiden baru bisa dipastikan hanya pada satu kasus.

Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, menekankan bahwa teknologi kendaraan listrik di Indonesia masih baru. Ia menjelaskan, "Untuk kendaraan listrik ini memang ada beberapa hal yang baru bagi kita, dan terus terang kami juga sedang belajar melakukan investigasi kendaraan listrik dan dibantu oleh tenaga ahli yang memahami masalah kendaraan listrik."

Baca juga: Korea Selatan U-23 Siap Tantang Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2026

Korsleting Listrik sebagai Ancaman Serius

Salah satu insiden yang diteliti oleh KNKT semula dianggap sebagai kebakaran, tetapi kemudian terungkap sebagai korsleting listrik. Asap tebal yang dihasilkan disebabkan oleh sistem pengkabelan yang bergeser dan bersentuhan dengan bodi kendaraan.

Soerjanto menjelaskan, "Yang terjadi bukan kebakaran, tapi korsleting yang mengeluarkan asap cukup banyak. Penyebabnya karena wiring system bergeser ke badan kendaraan, lama-lama kabelnya terkelupas dan terjadi arus pendek."

Masalah pada Sistem Baterai 12 Volt

KNKT juga memfokuskan perhatian pada sistem kelistrikan tegangan rendah, khususnya baterai 12 volt. Gangguan pada sistem ini dapat mengakibatkan pintu kendaraan tidak dapat dibuka, bahkan saat keadaan darurat.

Soerjanto kembali menekankan, "Kalau baterai 12 volt-nya bermasalah atau low voltage-nya bermasalah, pintu tidak bisa dibuka. Ini menjadi concern kami, karena dalam kondisi darurat pintu seharusnya tetap bisa dibuka." Temuan ini mendorong rekomendasi untuk melakukan perubahan desain keselamatan agar akses evakuasi tetap tersedia.

Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Identifikasi Risiko Baru Kendaraan Listrik di Indonesia oleh KNKT

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!