BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 28 JANUARI 2026 • 15:35 WIB

KPK Memanfaatkan Teknologi AI untuk Tingkatkan Pemeriksaan LHKPN

KPK Memanfaatkan Teknologi AI untuk Tingkatkan Pemeriksaan LHKPNKPK Memanfaatkan Teknologi AI untuk Tingkatkan Pemeriksaan LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menerapkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam proses pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sejak tahun 2025.

Baca juga: Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Lokataru: Komnas HAM dan DPR Suarakan Kepedulian

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa teknologi ini terbukti meningkatkan efisiensi dan optimalisasi dalam pemeriksaan yang dilakukan.

Implementasi AI dalam Pemeriksaan LHKPN

Pada tahun 2025, KPK melakukan uji coba penggunaan AI dalam pemeriksaan LHKPN kepada ribuan penyelenggara negara.

Setyo Budiyanto menyampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR bahwa mereka telah berhasil melakukan verifikasi terhadap 1.000 LHKPN, dengan hasil yang positif.

Menurutnya, "Dari beberapa LHKPN yang telah diverifikasi menggunakan teknologi AI di tahun 2025, menunjukkan peningkatan optimalisasi dan efisiensi."

Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap: Kontroversi Penghasutan dan Kebebasan Sipil

Kolaborasi untuk Meningkatkan Akurasi Laporan

KPK juga menggandeng pihak eksternal untuk menciptakan akurasi yang lebih baik dalam pelaporan LHKPN, seperti pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor induk pegawai (NIP).

Setyo menekankan bahwa penting untuk menjaga kebenaran isi LHKPN di atas sekedar pelaporan biasa.

"Diharapkan bukan hanya sekedar lapor, tetapi yang dipentingkan atau yang diutamakan adalah kebenaran daripada isi LHKPN tersebut," pungkasnya.

Statistik LHKPN 2025

Pada tahun 2025, tercatat 173 instansi pusat dan daerah mencapai tingkat kepatuhan sebesar 70%, sebagian besar berasal dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan pemerintah daerah.

KPK mencatat telah melakukan pemeriksaan terhadap 341 laporan LHKPN, meningkat dari 329 laporan yang tercatat pada tahun sebelumnya.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

KPK Memanfaatkan Teknologi AI untuk Tingkatkan Pemeriksaan LHKPN

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!