Kapal Induk Charles de Gaulle Berlayar Menuju Atlantik Utara di Tengah Ketegangan Geopolitik
Geopolitik di Greenland semakin memanas seiring pengiriman kapal induk Prancis, Charles de Gaulle, ke perairan Atlantik Utara.
Baca juga: Kasus Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online: Menuju Jalur Pidana
Langkah ini diambil setelah munculnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Eropa terkait isu yang melibatkan Greenland.
Kementerian Pertahanan Prancis mengonfirmasi bahwa kapal induk Charles de Gaulle mulai berlayar menuju Atlantik Utara pada Selasa, 27 Januari 2026.
Kapal induk ini direncanakan akan berpartisipasi dalam latihan militer besar bertajuk Orion 26, yang melibatkan sekutu dari berbagai negara.
Latihan tersebut diadakan di perairan strategis, yang dinilai penting untuk mempertahankan kepentingan Eropa di kawasan tersebut.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Karena Kondisi Jakarta yang Tidak Kondusif
Selain mengirim kapal induk, Presiden Prancis Emmanuel Macron juga dijadwalkan untuk bertemu dengan pemimpin dari Denmark dan Greenland di Paris pada hari Rabu.
Dalam pertemuan ini, mereka akan mendiskusikan langkah-langkah selanjutnya untuk merespons situasi yang berkembang di Greenland yang memiliki status otonom.
Hubungan antara Eropa semakin erat setelah munculnya ancaman dari Amerika Serikat, saat kepemimpinan Donald Trump, untuk menguasai wilayah Greenland.
Sebagai wilayah strategis antara Samudra Arktik dan Samudra Atlantik Utara, Greenland telah menjadi fokus perhatian internasional menyusul meningkatnya ketegangan geopolitik.
Sumber yang memahami situasi ini mengungkapkan bahwa kapal selam Rusia dari Armada Utara atau Baltik sering melintasi perairan Atlantik Utara.
Ketegangan ini semakin rumit dengan adanya pernyataan meragukan dari pejabat tinggi AS mengenai komitmen mereka terhadap aliansi regional dan internasional.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio: Polisi Komitmen Ungkap Pelaku
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: