Jaringan Narkoba Besar Terungkap di Tangerang, Dua Tersangka Ditangkap
Sebanyak 27,168 kilogram sabu dan 5.000 butir pil psikotropika berhasil disita dalam pengungkapan jaringan narkoba di Tangerang. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada tanggal 24 Januari 2026.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Dua pria ditangkap setelah dilakukannya penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang mendeteksi aktivitas mencurigakan. Penggagalan distribusi narkoba ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 140 ribu jiwa dari bahaya narkoba.
Penggerebekan pertama dilaksanakan di Jalan Nyimas Melati, Tangerang. Tersangka D, berusia 36 tahun, ditangkap saat berada dalam mobil Honda CR-V yang menyimpan paket sabu dalam kemasan teh China.
AKBP Parikhesit, Kasubdit 2 Ditresnarkoba, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan, ditemukan empat paket besar sabu dan sejumlah butiran psikotropika jenis happy five.
Barang bukti lain yang disita meliputi timbangan elektrik, buku catatan, serta beberapa unit telepon genggam, menunjukkan bahwa jaringan ini terorganisir.
Baca juga: Drama Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dan Pergerakan Tim Lain
Informasi dari tersangka D mengarah ke lokasi kedua di Jalan Halim Perdana Kusuma, Jurumudi Lama, Kecamatan Benda. Di sinilah tersangka S, berusia 45 tahun, berhasil dicokok.
Polisi menemukan 20 bungkus sabu dalam sebuah koper, yang kemasannya memakai teh China merek Guanyinwang. Ditemukan pula peralatan yang diduga dipakai untuk memecah dan mengemas narkoba.
“Di TKP kedua, petugas mengamankan tersangka S beserta peralatan yang terlibat dalam usaha peredaran narkoba,” kata AKBP Parikhesit.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menegaskan keseriusan dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Dengan total penyitaan barang bukti yang diperkirakan bernilai Rp 41,7 miliar, mereka berhasil menggagalkan rencana distribusi yang masif.
Pihak kepolisian menekankan pentingnya tindakan ini untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba, yang hingga kini masih terus berkembang dalam teknik distribusinya.
Kedua tersangka dan barang bukti saat ini telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Presiden Prabowo Berikan Penghargaan bagi Polisi Terluka dalam Aksi Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: