Peringatan Tahta KGPAA Mangkunegara X Dihadiri Wakil Presiden di Solo
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hadir dalam peringatan kenaikan tahta KGPAA Mangkunegara X di Pura Mangkunegaran, Solo, pada 27 Januari 2026.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Situasi Pulih
Acara yang dihadiri banyak tokoh publik ini bertujuan untuk merayakan satu tahun kepemimpinan KGPAA Mangkunegara X.
Gibran dan istrinya, Selvi Ananda, tiba di Pendapi Ageng Pura Mangkunegaran sekitar pukul 10.10 WIB, mengenakan busana tradisional yang mencerminkan kebudayaan Jawa.
Acara dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk artis Sherina Munaf dan politikus PDIP Bambang Wuryanto, serta Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X bersama istri.
Ketua Pelaksana Tingalan Jumenengan, GRAj Ancillasura Marina Sudjiwo, menyatakan bahwa peringatan ini sebagai bentuk syukur atas kepemimpinan KGPAA Mangkunegara X yang telah berlangsung satu tahun.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Tembakan Gas Air Mata dan Provokasi di Depan Kampus
Rangkaian acara dimulai dengan penampilan bergodo prajurit sebagai simbol kehormatan, yang menarik perhatian semua tamu yang hadir.
Setelah itu, Tari Bedhaya Anglir Mendhung disajikan, menambah suasana sakral dengan keanggunan tarian tradisional Jawa yang sarat makna.
Sekitar 1.000 masyarakat memadati acara ini, termasuk siswa SMP dan berbagai komunitas lokal, yang menunjukkan dukungan terhadap budaya mereka.
Peringatan ini bukan hanya sekadar acara tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk membuka tahun kelima pemerintahan KGPAA Mangkunegara X.
Ancillasura menekankan bahwa peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan kebudayaan lokal, yang sangat penting untuk pelestarian budaya.
Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, diharapkan kesadaran akan pentingnya budaya Indonesia dapat semakin meningkat.
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille: Peluang Baru untuk Talenta Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: