Sembilan Anggota Baru Ombudsman RI Resmi Dilantik untuk Periode 2026-2031
Komisi II DPR RI telah resmi menetapkan sembilan calon anggota Ombudsman RI untuk periode 2026-2031 melalui uji kelayakan pada Senin (26/1). Hery Susanto terpilih sebagai ketua dalam kepengurusan baru ini.
Baca juga: Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Lokataru: Komnas HAM dan DPR Suarakan Kepedulian
Keputusan ini diambil setelah musyawarah mufakat yang melibatkan delapan fraksi untuk memilih dari 18 calon yang telah diseleksi sebelumnya.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda, menegaskan bahwa pemilihan sembilan komisioner dilakukan melalui proses transparan. "Melalui forum musyawarah mufakat yang menghadirkan delapan fraksi di Komisi II DPR RI, kami tadi bersepakat menetapkan nama-nama yang telah kami umumkan," ungkapnya.
Dari total 18 calon yang mengikuti seleksi, sembilan terpilih untuk mengisi posisi penting ini. Beberapa di antaranya adalah anggota periode sebelumnya, sedangkan sisanya membawa wajah baru yang diharapkan bisa memberi kontribusi positif bagi Ombudsman.
Rifqi juga berharap keputusan ini dapat memenuhi ekspektasi sebagai mitra kerja bagi lembaga Ombudsman RI. "Mudah-mudahan apa yang kami putuskan ini bisa betul-betul sesuai dengan ekspektasi Komisi II DPR RI," tambahnya.
Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Pertama Campuran AS-Indonesia di MLS
Sembilan anggota yang ditetapkan terdiri dari Hery Susanto sebagai ketua, diikuti oleh Rahmadi Indra Tektona sebagai wakil ketua. Anggota lainnya yang terpilih adalah Abdul Ghofar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.
Keberagaman latar belakang anggota, termasuk akademisi dan aktivis, diharapkan dapat memperkaya perspektif di dalam lembaga ini. Semua anggota baru tersebut akan melanjutkan tugas penting yang diemban lembaga yang berfungsi untuk menangani pengaduan masyarakat.
Setelah keputusan ini, sembilan nama tersebut akan dibawa ke sidang Paripurna untuk disahkan. Proses pelantikan oleh Presiden RI akan dilakukan sebelum mereka resmi menjalankan tugas.
DPR optimis bahwa dengan komposisi baru ini, Ombudsman RI dapat meningkatkan kinerja dalam menjalankan fungsinya. Rifqi menekankan pentingnya perbaikan di sektor pelayanan publik sebagai upaya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Dengan pengurus baru diharapkan lembaga ini dapat menangani aduan masyarakat dengan lebih baik. "Kami semua berharap apa yang kami putuskan ini bisa memberi dampak positif bagi pelayanan publik," ujarnya.
Proses penetapan ini juga menjadi langkah penting dalam mewujudkan akuntabilitas di sektor pelayanan publik, serta meningkatkan kepercayaan kepada lembaga Ombudsman dari masyarakat luas.
Baca juga: Transformasi Kamar Kecil Menjadi Ruang Cozy dengan Trik Sederhana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: