BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Sabtu, 24 JANUARI 2026 • 12:46 WIB

2.117 WNI Minta Pulang dari Kamboja Setelah Razia Sindikat Penipuan Daring

2.117 WNI Minta Pulang dari Kamboja Setelah Razia Sindikat Penipuan Daring2.117 WNI Minta Pulang dari Kamboja Setelah Razia Sindikat Penipuan Daring

Sebanyak 2.117 warga negara Indonesia (WNI) telah mengajukan permohonan kepulangan dari Kamboja setelah terjadi razia besar-besaran terhadap sindikat penipuan daring. Permohonan ini disampaikan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh dalam waktu satu minggu terakhir.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Karena Kondisi Jakarta yang Tidak Kondusif

Kenaikan signifikan ini mencerminkan dampak tegas Pemerintah Kamboja terhadap aktivitas penipuan yang melibatkan banyak korban dari berbagai negara. Pemerintah Kamboja mengambil langkah cepat dalam memberantas sindikat, mendorong banyak WNI untuk selama ini terjebak untuk mencari jalan pulang.

Peningkatan Permintaan Pulang WNI

Data terbaru dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat peningkatan jumlah WNI yang meminta dipulangkan. Pada 22 Januari 2026, terdapat 224 permohonan, dan angka ini terus bertambah dengan 164 pemohon tambahan pada tanggal 23 Januari 2026 hingga pukul 17.00 waktu setempat.

Secara keseluruhan, sejak 16 hingga 23 Januari, total 2.117 WNI telah mengajukan permohonan untuk kembali ke Tanah Air. Lonjakan angka ini menjadi gambaran nyata dampak penegakan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Kamboja terhadap aktivitas penipuan daring.

Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Selama Hampir 7 Jam Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Upaya KBRI dan Proses Kepulangan

Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyatakan bahwa KBRI berkomitmen untuk mempercepat proses kepulangan WNI yang terjebak. "KBRI tengah berkoordinasi intensif dengan otoritas Kamboja agar WNI mendapatkan percepatan penerbitan exit permit dan keringanan hukuman keimigrasian," jelasnya.

KBRI juga menjalankan langkah-langkah seperti pendataan, assesment kasus, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi mereka yang tidak memiliki paspor. Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan turut mendukung proses ini agar lebih efisien.

Waspada Terhadap Penipuan dan Komunikasi dengan Keluarga

KBRI mengingatkan agar WNI tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan kedutaan. Santo menekankan bahwa tidak ada biaya untuk layanan KBRI, kecuali untuk SPLP yang diatur oleh ketentuan resmi.

KBRI juga mendorong agar para WNI menjaga komunikasi aktif dengan keluarga dan rekan di Tanah Air. Komunikasi ini diharapkan mampu memberikan dukungan moral serta memperlancar proses kepulangan mereka di masa yang sulit.

Baca juga: Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke RS Polri: Memantau Korban Aksi Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

2.117 WNI Minta Pulang dari Kamboja Setelah Razia Sindikat Penipuan Daring

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!