Perubahan Batas Wilayah: Tiga Desa di Nunukan Resmi Masuk Malaysia
Tiga desa di Nunukan, Kalimantan Utara, kini resmi menjadi bagian dari Malaysia, menurut pengumuman Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Makhruzi Rahman.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Anggota Mulai 2025, Ini Tuntutan Masyarakat
Kabar ini muncul dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, yang membahas dampak perubahan batas wilayah akibat konflik yang belum sepenuhnya teratasi.
Makhruzi Rahman menjelaskan situasi terkait Outstanding Boundary Problem (OBP) yang melibatkan kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia mengenai Pulau Sebatik.
Pulau Sebatik, yang berada di perbatasan kedua negara, memiliki wilayah yang terbagi dengan beberapa OBP yang telah disepakati. Pada pertemuan tersebut, Makhruzi menyebutkan, 'Ada tiga OBP yang telah disepakati dengan penandatanganan memorandum of understanding pada Joint Indonesia-Malaysia ke-45 pada tanggal 18 Februari tahun 2025 di Pulau Sebatik.'
Dia juga menjelaskan bahwa sisa wilayah Indonesia di Pulau Sebatik adalah sekitar 127 hektar, mengindikasikan kompleksitas pemetaan di daerah ini.
Baca juga: Inovasi Dolby Vision 2: Pengalaman Menonton yang Lebih Hidup
Dalam laporannya, Makhruzi menyatakan bahwa tiga desa dari wilayah administratif Nunukan telah bergeser ke Malaysia. 'Yang keempat pada wilayah eks OBP Sinapat dan Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, terdapat tiga desa yang sebagian wilayahnya masuk ke wilayah Malaysia,' jelasnya.
Ketiga desa yang terkena dampak tersebut adalah Desa Kabungalor, Desa Lepaga, dan Desa Tetagas. Pergeseran status desa ini menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai pelaksanaan pengawasan batas wilayah yang baru.
Menyusul perubahan ini, misi penyelesaian konflik batas wilayah di sektor Barat Kalimantan Barat terus berlangsung, termasuk survei lapangan dan pembahasan mengenai standar operasional untuk masalah batas.
Meski terjadi pengalihan wilayah, Makhruzi juga mengungkapkan bahwa Indonesia menerima tambahan wilayah dari Malaysia. 'Total wilayah yang masuk ke Indonesia kurang lebih 5.207 hektare,' sebutnya.
Wilayah tambahan ini sebelumnya dikuasai oleh Malaysia dan kini diusulkan untuk mendukung pembangunan kawasan perbatasan. Rencana pembangunan mencakup pendirian Pusat Layanan Perbatasan Nasional (PLBN) dan pengembangan Free Trade Zone.
Dengan pembangunan ini, diharapkan perekonomian di daerah perbatasan dapat meningkat, memberikan akses lebih baik bagi masyarakat dan menarik perhatian investasi di wilayah tersebut.
Baca juga: Unisba dan Unpas Tegaskan Tidak Ada Aparat TNI-Polri Masuk Kampus Saat Kericuhan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: