BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Jumat, 16 JANUARI 2026 • 11:15 WIB

Ancaman Serius Terhadap Industri Kreatif Indonesia Karena Pembajakan Konten Digital

Ancaman Serius Terhadap Industri Kreatif Indonesia Karena Pembajakan Konten DigitalAncaman Serius Terhadap Industri Kreatif Indonesia Karena Pembajakan Konten Digital

Industri kreatif Indonesia menghadapi ancaman besar akibat maraknya akses film dan konten digital bajakan. Riset terbaru mengungkapkan bahwa sekitar 49,5 juta penonton mengakses konten ilegal, menyebabkan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp30 triliun.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Merayakan 80 Tahun Kemenangan Perang Perlawanan Rakyat

Masalah ini memperlihatkan ketimpangan serius dalam ekosistem digital, di mana setiap pelanggan layanan streaming legal dibayangi oleh lebih dari dua pengguna yang mengakses konten secara ilegal. Tanpa langkah signifikan, proyeksi kerugian di industri film dan konten digital bisa tumbuh hingga Rp30 triliun pada tahun 2030.

Dampak Pembajakan Terhadap Industri Kreatif

Data dari Asosiasi Video Streaming Indonesia (Avisi) dan Universitas Pelita Harapan menunjukkan bahwa pembajakan digital telah menimbulkan kecemasan di kalangan penyedia layanan streaming, seperti VISION+. Darmawan Zaini, Chief Technology Officer VISION+, menyatakan, "Ini pertama kalinya kami melihat skala pembajakan digital di Indonesia sebesar ini."

Penting dicatat bahwa pembajakan tidak hanya menghasilkan kerugian finansial tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut Darmawan, dampak pembajakan dapat memengaruhi lapangan kerja dan kelangsungan hidup industri kreatif secara keseluruhan.

Baca juga: Status Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia: Kemenperin Belum Menerima Pengajuan

Peran Pemerintah Dalam Menangani Pembajakan

Ketua Avisi, Hermawan Susanto, menekankan bahwa isu pembajakan ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan pihak terkait. Ia mengungkapkan, "Kami berusaha membawa isu pembajakan ini supaya mendapat perhatian dari para stakeholder," untuk menekan kerugian yang semakin besar.

Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekonomi Kreatif, Agustina Rahayu, menilai tingginya angka penonton film bajakan dapat menghambat investasi di sektor kreatif. Menurutnya, jika keadaan ini terus berlanjut, investor akan takut untuk berinvestasi di industri kreatif.

Ancaman Lain Terkait Pembajakan

Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Brigjen Pol Arie Ardian Rishadi, memperingatkan bahwa pembajakan bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga ancaman bagi generasi muda. Ia menegaskan, "Mengakses konten ilegal sering kali berbarengan dengan bisnis ilegal lainnya, seperti judi online dan pornografi."

Sementara itu, Direktur Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Safriansyah Yanwar Rosyadi, menyoroti pentingnya pengawasan pada platform media sosial. Ia menjelaskan, "Ada langkah-langkah teguran satu, dua, hingga tiga. Jika tidak ada tindakan dari mereka, kami akan memberikan sanksi."

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Situasi Pulih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Ancaman Serius Terhadap Industri Kreatif Indonesia Karena Pembajakan Konten Digital

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!