Prabowo Siap Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Universitas Terbaik di Inggris
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengunjungi Inggris minggu depan.
Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dikonfirmasi dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Kunjungan ini bertujuan untuk menjajaki kerja sama di bidang pendidikan tinggi dengan universitas-universitas papan atas, khususnya dari Russell Group.
Stella Christie menjelaskan lebih lanjut bahwa kunjungan ini adalah kesempatan emas bagi Indonesia untuk membangun hubungan dengan 24 universitas terkemuka yang tergabung dalam Russell Group.
Beliau menekankan, "Bapak Presiden hanya ingin mendiskusikan dengan yang papan atas. Jadi tidak membawa universitas sembarangan dari luar. Hanya yang paling top sekali di luar untuk bisa ke Indonesia."
Kunjungan ini diharapkan dapat membuka jalan bagi program akademik yang lebih berkualitas dan relevan bagi dunia pendidikan di Indonesia.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Senne Lammens
Sesuai dengan UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, pemerintah memiliki kekuatan untuk memberikan izin bagi perguruan tinggi asing yang ingin beroperasi di Indonesia.
Sebagai contoh, Monash University dari Australia merupakan kampus asing pertama yang beroperasi di Indonesia sejak Oktober 2021 dan berlokasi di BSD, Tangerang.
Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan riset di dalam negeri.
Stella juga mencatat bagaimana Presiden Prabowo sangat memperhatikan perkembangan riset, sains, teknologi, dan pendidikan tinggi di Tanah Air.
Pada hari kunjungan tersebut, Prabowo berkesempatan berdiskusi langsung dengan para guru besar, rektor, dan dekan di Istana Kepresidenan Jakarta.
Beliau menyebut pertemuan ini sebagai momen bersejarah dan menegaskan, "Prabowo merupakan presiden yang sangat peduli akan perkembangan iptek di Indonesia."
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: