Insiden Keracunan Massal di Mojokerto: 261 Pelajar Terkena Dampak
Sebanyak 261 pelajar dan santri di Mojokerto, Jawa Timur, mengalami keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Saat ini, ratusan dari mereka masih mendapatkan perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan.
Baca juga: Menggali Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari
Operasional dapur penyuplai MBG telah dihentikan sementara sambil menunggu hasil lanjutan dari penyelidikan terkait kasus ini.
Dari total 261 pelajar yang mengalami keracunan, sebagian sudah kembali menjalani perawatan jalan, namun 112 anak masih dirawat di rumah sakit dan Puskesmas. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Dyan Anggrahini Sulistyowati, mengungkapkan bahwa 140 anak telah pulang dari posko layanan kesehatan.
Posko layanan kesehatan didirikan pada 10 Januari 2026 di Pondok Pesantren Ma'had An Nur dan menjadi pusat penanganan bagi pelajar serta santri yang menunjukkan gejala keracunan. Gejala yang dialami meliputi mual, muntah, pusing, demam, dan diare.
Tim medis terus memantau kondisi para korban dan memberikan perawatan intensif bagi yang membutuhkan. Dyan menekankan pentingnya penanganan cepat untuk mencegah komplikasi lebih lanjut.
Baca juga: Inovasi Dolby Vision 2: Pengalaman Menonton yang Lebih Hidup
Keracunan massal ini diduga berkaitan dengan konsumsi soto ayam dari SPPG Yayasan Bina Bangsa Semarang pada 9 Januari 2026. Gejala keracunan mulai dirasakan oleh para korban pada malam harinya.
Rosidian Prasetyo, Koordinator BGN Mojokerto, menegaskan bahwa operasional dapur MBG akan dihentikan sementara hingga investigasi selesai dilakukan. Ia menyatakan, 'Senin besok kami pastikan off, surat penghentian operasional sudah turun kemarin malam dari BGN.'
Hentinya operasional dapur menjadi langkah preventif penting untuk menangani masalah ini. Langkah-langkah selanjutnya akan bergantung pada hasil investigasi yang sedang berlangsung.
Pihak berwenang sudah memulai investigasi untuk menentukan penyebab pasti dari keracunan ini. Rencana tindakan hukum akan dipertimbangkan jika terbukti ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak terkait.
Rosidian menyampaikan, 'Kalau dirasa melanggar aturan yang ada, pasti kami tutup permanen.' Ia juga menekankan bahwa jika ditemukan bukti kesalahan dari sumber daya manusia, proses hukum akan dilanjutkan.
Investigasi ini diharapkan dapat mengungkap kondisi yang menyebabkan insiden keracunan ini dan menghindari kejadian serupa di masa depan. Pihak yang bertanggung jawab akan diadili sesuai hukum yang berlaku.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengguncang Bursa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: