BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 06 JANUARI 2026 • 13:57 WIB

Partai Demokrat Alihkan Dukungan untuk Pilkada Melalui DPRD

Partai Demokrat Alihkan Dukungan untuk Pilkada Melalui DPRDPartai Demokrat Alihkan Dukungan untuk Pilkada Melalui DPRD

Partai Demokrat kini secara resmi menyatakan dukungannya terhadap usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Dukungan ini muncul di tengah dorongan sejumlah fraksi di DPR untuk merevisi mekanisme pemilihan tersebut.

Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Pertama Campuran AS-Indonesia di MLS

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyatakan bahwa langkah ini merupakan respons strategis terhadap dinamika sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia.

Dukungan Partai Demokrat Terhadap Pemilihan Melalui DPRD

Herman Khaeron menegaskan bahwa Partai Demokrat bersinergi dengan Presiden Prabowo Subianto menyikapi sistem pemilihan kepala daerah. Ia menegaskan, "Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah."

Khaeron juga menyatakan bahwa baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan opsi yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia. Hal ini menunjukkan adanya fleksibilitas dalam membaca dinamika politik terkini.

Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor, WFH Dicatat

Pertimbangan dan Prinsip-prinsip Demokrasi

Herman Khaeron menjelaskan bahwa melakukan pilkada melalui DPRD dapat memperkuat efektivitas pemerintahan daerah. Ia juga menggarisbawahi pentingnya kualitas kepemimpinan serta menjaga stabilitas politik nasional.

Meskipun mendukung usulan ini, Khaeron mendorong agar diskusi berlangsung secara terbuka dan melibatkan masyarakat. Ia menekankan, "Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas: apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati."

Perubahan Sikap dan Tanggapan Fraksi Lain

Sikap dukungan Partai Demokrat terhadap usulan pilkada melalui DPRD memperlihatkan perubahan dari posisi sebelumnya yang menolak opsi tersebut. Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah menegaskan penolakannya terhadap konsep ini.

Kini, Partai Demokrat bergabung dengan enam dari delapan fraksi di DPR yang mendukung usulan tersebut, termasuk Gerindra, Golkar, PAN, NasDem, dan PKB. Sementara itu, PDIP dengan tegas menolak.

Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Partai Demokrat Alihkan Dukungan untuk Pilkada Melalui DPRD

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!