BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 06 JANUARI 2026 • 10:26 WIB

Kemudahan Perjalanan Warga Indonesia: Negara Bebas Visa dan Skema Visa 2026

Kemudahan Perjalanan Warga Indonesia: Negara Bebas Visa dan Skema Visa 2026Kemudahan Perjalanan Warga Indonesia: Negara Bebas Visa dan Skema Visa 2026

Warga negara Indonesia kini memiliki lebih banyak pilihan untuk melakukan perjalanan ke berbagai negara di dunia. Hal ini berdasarkan pembaruan terbaru terkait paspor yang dirilis pada Januari 2026, yang menunjukkan Indonesia memiliki mobility score 92.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Merayakan 80 Tahun Kemenangan Perang Perlawanan Rakyat

Dengan skor tersebut, pemegang paspor Indonesia dapat mengakses 92 negara melalui opsi bebas visa, visa on arrival (VoA), dan electronic travel authorization (eTA).

Detail Fasilitas Bebas Visa

Dari total 92 negara yang dapat diakses, 43 negara menawarkan fasilitas bebas visa bagi warga negara Indonesia. Sementara itu, 44 negara menyediakan visa on arrival dan 5 negara menggunakan skema eTA.

Dia menunjukkan bahwa saat ini paspor Indonesia menempati peringkat 54 dalam Passport Power Rank global, dengan 'world reach' mencapai 46%. Pengembangan ini memperlihatkan adanya peningkatan aksesibilitas paspor di mata internasional.

Warga negara Indonesia juga diperbolehkan untuk bepergian tanpa visa ke sejumlah negara untuk periode tertentu. Durasi tinggal yang diperbolehkan bervariasi antara negara, sesuai yang terdaftar di Passport Index 2026.

Baca juga: Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Lokataru: Komnas HAM dan DPR Suarakan Kepedulian

Daftar Negara Bebas Visa untuk WNI

Beberapa negara yang memberikan fasilitas bebas visa bagi warga negara Indonesia mencakup Albania, Angola (30 hari), Barbados (90 hari), dan Belarus (30 hari). Selain itu, Brazil juga termasuk dalam daftar ini dengan waktu tinggal 30 hari.

Selain itu, Brunei Darussalam (14 hari), Cambodia (30 hari), dan Chile (90 hari) menjadi beberapa negara lain yang juga menawarkan akses bebas visa. Negara-negara seperti Fiji, Kolombia, dan Venezuela juga memberikan kesempatan serupa.

Malaysia, Peru (180 hari), dan Thailand (60 hari) menjadi contoh negara lain yang memberikan akses bebas visa dan memperluas kemudahan perjalanan bagi WNI.

Visa on Arrival dan Skema eTA

Sebanyak 44 negara menawarkan layanan visa on arrival kepada warga negara Indonesia, termasuk Armenia, Azerbaijan, Bangladesh, dan Zimbabwe. Ini memberikan lebih banyak pilihan untuk warga Indonesia saat merencanakan perjalanan.

Di samping itu, ada 5 negara yang menggunakan skema electronic travel authorization (eTA) bagi WNI, termasuk Kenya, Saint Kitts and Nevis, serta Seychelles. Penyederhanaan proses ini bertujuan untuk mempermudah perjalanan bagi pemegang paspor Indonesia.

Fasilitas visa waiver juga tersedia untuk Jepang, menjadikan perjalanan ke negara tersebut lebih mudah bagi pemegang paspor Indonesia.

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Tembakan Gas Air Mata dan Provokasi di Depan Kampus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kemudahan Perjalanan Warga Indonesia: Negara Bebas Visa dan Skema Visa 2026

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!