Terduga Pembunuh Anak Politikus Maman Suherman Tertangkap, Mengaku Tindakannya
Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial HA yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan anak seorang politikus PKS, Maman Suherman, di Cilegon, Banten. Dalam proses interogasi, HA mengakui telah melakukan tindak pidana tersebut.
Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Terkait Kecelakaan Maut Ojol
Peristiwa memilukan ini terjadi pada 16 Desember 2025, di mana seorang anak berusia 9 tahun ditemukan tewas dengan 19 luka di tubuhnya, menegaskan betapa tragisnya insiden ini.
Kejadian tragis ini berlangsung di perumahan BBS 3, Cilegon, saat korban ditemukan dengan luka yang diakibatkan oleh senjata tajam dan benda tumpul. Polisi awalnya mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus ini akibat CCTV yang tidak berfungsi dan kurangnya pengawasan di area tersebut.
Laporan mengenai insiden ini mulai mengemuka setelah terduga pelaku ditangkap pada 3 Januari 2026, diduga akibat tindak pencurian di rumah mantan anggota DPRD Cilegon, Roisudin Sayuri.
Baca juga: Desta Bagikan Tuntutan 17+8 Usai Hujatan Pemilu 2024
Kapolsek Cilegon, AKP Firman Al Hamid, menyampaikan bahwa terduga pelaku telah mengakui perbuatannya selama proses interogasi. "Iya, jadi ketika ketangkep kita interogasi dibawa muter sambil interogasi ya itu mengakui melakukan (pembunuhan) di rumah haji Maman," ujarnya.
Firman juga menambahkan bahwa selama pengejaran, terduga pelaku mengaku telah melakukan tiga kali pencurian, yang menunjukkan bahwa modus operandi pelaku cenderung kriminal.
Proses penangkapan dimulai setelah warga melaporkan adanya pencurian di rumah Roisudin Sayuri. "Awalnya kita dapat info dari warga di sekitaran TKP... pembantu takut, teriak, kabur ke rumah dan minta tolong ke warga," ujar Firman.
Setelah menerima laporan, petugas polisi dan anggota Brimob langsung mendobrak pintu untuk menangkap terduga yang bersembunyi di dalam rumah, kemudian membawanya untuk proses pengembangan lebih lanjut.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: