BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Jumat, 02 JANUARI 2026 • 17:06 WIB

Tindakan SBY Terhadap Isu Ijazah Jokowi: Penjelasan Resmi Partai Demokrat

Tindakan SBY Terhadap Isu Ijazah Jokowi: Penjelasan Resmi Partai DemokratTindakan SBY Terhadap Isu Ijazah Jokowi: Penjelasan Resmi Partai Demokrat

Ahmad Khoirul Umam, Kepala Badan Riset & Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat, menegaskan bahwa langkah hukum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo adalah langkah yang tepat.

Baca juga: Kasus Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online: Menuju Jalur Pidana

Umam juga menyebutkan bahwa tuduhan yang mengaitkan SBY dengan isu tersebut adalah fitnah yang tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik.

Konteks Langkah Hukum

Umam menjelaskan bahwa penyebaran isu fitnah terhadap SBY, yang mengaitkan dirinya dengan masalah ijazah Jokowi, dilakukan secara masif oleh akun-anonim. Ia mencatat bahwa pola penyebaran tersebut tampak terkoordinasi dan dapat membentuk persepsi publik yang salah.

“Pak SBY sama sekali tidak terlibat dan tidak pernah berada di balik isu tersebut,” ungkap Umam. Ia memastikan bahwa hubungannya dengan Jokowi tetap baik, sementara SBY lebih fokus pada kegiatan sosial saat ini.

Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Tantangan, dan Tips Keamanan

Dampak Disinformasi

Umam menggarisbawahi bahwa disinformasi tidak hanya mempengaruhi reputasi individu, tetapi juga berpotensi merusak ruang publik dan kualitas demokrasi. Ia mengusulkan perlunya tindakan tegas untuk menanggapi fitnah sehingga tidak menjadi kebenaran baru yang diterima umum.

“Diam terhadap fitnah berisiko dianggap sebagai pembenaran,” jelasnya. Dia menekankan bahwa membiarkan informasi palsu berkembang akan menciptakan preseden buruk dan menormalisasi praktik politik fitnah.

Langkah Hukum dan Etika Publik

Umam memaparkan bahwa langkah hukum yang diambil berupa somasi tertulis bertujuan menghentikan tindakan melanggar hukum serta membuka ruang klarifikasi. Ini menjadi langkah awal sebelum melanjutkan ke ranah hukum pidana.

Dia menegaskan bahwa melawan fitnah adalah hak setiap warga negara untuk mendapatkan keadilan dan dihormati, terutama di era media sosial di mana berita palsu sering kali menyebar lebih cepat daripada fakta.

Baca juga: Transfer Kiper Baru Jadi Sorotan Manchester United dan Manchester City

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Tindakan SBY Terhadap Isu Ijazah Jokowi: Penjelasan Resmi Partai Demokrat

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!