Inisiatif Harga Beras Satu Harga Layak Diterapkan di Seluruh Indonesia
Pemerintah telah mengumumkan rencana untuk menerapkan kebijakan harga beras satu harga dari Sabang ke Merauke yang diutarakan oleh Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani.
Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online
Namun, untuk mewujudkan hal ini, diperlukan peningkatan margin fee Bulog yang belum mengalami perubahan sejak 2012.
Dalam rapat koordinasi terbatas pekan lalu, Ahmad Rizal menjelaskan bahwa peningkatan margin fee menjadi syarat utama untuk kebijakan harga beras uniform ini.
Dengan margin fee yang tetap di angka Rp50 per kilogram, Bulog harus menghadapi tantangan distribusi yang semakin meluas.
Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Lima: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Rizal juga menjelaskan bahwa kenaikan margin fee tidak hanya bertujuan meningkatkan profit Bulog, tetapi juga kualitas layanan bagi masyarakat.
Dengan adanya kenaikan ini, diharapkan harga beras subsidi pemerintah (SPHP) dapat seragam di seluruh Indonesia, mengurangi perbedaan harga berdasarkan zona distribusi.
Rizal mengacu pada kebijakan serupa yang diterapkan oleh BUMN lain seperti PLN dan Pertamina, yang berhasil menerapkan harga satu harga dengan margin fee yang lebih tinggi, hingga 7%.
Jika kebijakan ini berhasil, harga beras SPHP di seluruh wilayah Indonesia diperkirakan akan tetap di angka Rp11 ribu per kilogram, menyamakan biaya logistik meski berada di wilayah terpencil.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengguncang Bursa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: