PSSI Siapkan Langkah Strategis Terkait Jordi Cruyff dan Ajax Amsterdam
Perwakilan PSSI mengomentari berita mengenai Jordi Cruyff yang akan bergabung dengan Ajax Amsterdam sebagai Direktur Teknik baru mulai Februari 2026.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Situasi Pulih
Cruyff saat ini masih menjabat sebagai Penasehat Teknik, terlibat langsung dalam pencarian pelatih baru Timnas Indonesia.
Jordi Cruyff, anak dari legenda sepak bola Johan Cruyff, baru-baru ini dilaporkan akan menjabat sebagai Direktur Teknik di Ajax Amsterdam. Kabar ini cukup menggembirakan bagi penggemar sepak bola, mengingat perannya yang selama ini penting bagi Timnas Indonesia.
Media Belanda, Telegraaf, menyebutkan bahwa Ajax Amsterdam ingin menjaga kerja sama dengan PSSI. Ini berpotensi membuka akses bagi klub tersebut untuk mendapatkan pemain bertalenta dari Asia.
Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Lima: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Saat ini, Jordi Cruyff masih terlibat dalam mekanisme internal PSSI untuk memilih pelatih baru tim nasional. Dia bekerja sama dengan Zwiers dan anggota Exco PSSI lainnya untuk merumuskan strategi pelatihan pasca Patrick Kluivert.
Walaupun ada perubahan jabatan di Ajax, Cruyff tidak terlibat dalam keputusan untuk memisahkan diri setelah kegagalan Indonesia di kualifikasi Piala Dunia 2026. Komitmennya terhadap pengembangan talenta sepak bola Indonesia tetap solid.
Zainudin Amali, Wakil Ketua Umum PSSI, menjelaskan bahwa saat ini mereka sedang membahas posisi Jordi Cruyff. Menurut Amali, keputusan penting akan diambil dalam rapat Exco yang belum dijadwalkan.
Meskipun situasi ini belum jelas, PSSI sedang mengebut negosiasi untuk pelatih baru, yang mungkin John Herdman. Prioritas PSSI tetap pada pengembangan sepak bola di tanah air meskipun ada restrukturisasi kepemimpinan di Ajax.
Baca juga: Unisba dan Unpas Tegaskan Tidak Ada Aparat TNI-Polri Masuk Kampus Saat Kericuhan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: