Gerindra Usulkan Pilkada Melalui DPRD untuk Efisiensi Anggaran
Partai Gerindra memberikan dukungan kuat terhadap usulan pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Mereka menilai skema ini lebih efisien dibandingkan dengan pemilihan secara langsung.
Baca juga: Menggali Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari
Sekretaris Jenderal Gerindra, Sugiono, mengungkapkan bahwa skema ini dapat mengurangi biaya pemilihan yang kian melonjak, sehingga anggaran bisa dimanfaatkan untuk hal yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Sugiono menjelaskan bahwa pelaksanaan pilkada melalui DPRD lebih efisien dalam berbagai aspek, seperti penjaringan kandidat dan penggunaan dana. Pada tahun 2015, anggaran untuk pilkada dari APBD mencapai hampir Rp7 triliun dan diprediksi meningkat menjadi lebih dari Rp37 triliun pada tahun 2024.
Menurutnya, jumlah dana tersebut seharusnya dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 'Itu merupakan jumlah yang bisa digunakan untuk hal-hal lain yang sifatnya lebih produktif,' imbuhnya.
Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap: Kontroversi Penghasutan dan Kebebasan Sipil
Sugiono juga menyoroti tingginya biaya kampanye yang jadi penghalang bagi calon-calon yang berkualitas untuk maju. Ia mengungkapkan, 'Biaya kampanye untuk seorang calon kepala daerah, kita terbuka saja, itu angkanya prohibitif. Mahal.'
Kekhawatiran ini terkait dengan kurangnya figur-figur kompeten yang dapat berkontribusi baik untuk masyarakat, yang pada akhirnya memerlukan evaluasi untuk mencari solusi yang tepat.
Sugiono meyakini bahwa metode pilkada yang baru ini tidak akan menghilangkan esensi demokrasi. Ia mencatat bahwa anggota DPRD sebagai wakil rakyat yang dipilih langsung masih dapat diawasi oleh masyarakat.
'Kalau kita melihat akuntabilitinya itu cenderung lebih ketat,' ujarnya, menambahkan bahwa sistem ini juga dapat mengurangi potensi polarisasi yang sering terjadi dalam pilkada langsung.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: