Penangkapan Terduga Pengacau di Kasus Pengusiran Nenek Elina di Surabaya
Samuel Ardi Kristianto, terduga pelaku pengusiran paksa nenek Elina Widjajanti, ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada hari Senin, 29 Desember.
Baca juga: Drama Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dan Pergerakan Tim Lain
Penangkapan ini datang setelah laporan terkait kekerasan dan perusakan rumah Elina yang dilakukan oleh Samuel dan seorang rekan yang teridentifikasi sebagai anggota organisasi masyarakat.
Elina Widjajanti, seorang nenek berusia 80 tahun, diduga menjadi korban pengeroyokan dan pengusiran secara paksa dari rumahnya di Dukuh Kuwukan, Surabaya. Kejadian tersebut melibatkan Samuel dan seorang pria berinisial Y, yang teridentifikasi sebagai anggota organisasi masyarakat setempat.
Menurut informasi dari saksi, rumah Elina dirusak dan dirobohkan tanpa adanya keputusan dari pengadilan. Selain itu, barang-barang serta dokumen penting milik Elina juga hilang dalam insiden tersebut, menambah penderitaan yang dialaminya setelah mengalami luka fisik akibat pengeroyokan.
Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Lima: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Kuasa hukum Elina, Wellem Mintarja, menyatakan bahwa aksi kekerasan tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian pada 29 Oktober 2025. Laporan itu mencakup dugaan pengeroyokan dan perusakan yang dilakukan secara bersama-sama oleh sekitar 30 orang.
Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut sudah ditindaklanjuti. Hingga saat ini, enam saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan untuk mencari kejelasan mengenai kejadian tersebut.
Insiden pengusiran ini memicu reaksi masyarakat yang mendesak agar hukum ditegakkan bagi pelaku yang terlibat. Tindakan pengusiran seperti ini jelas mencederai hak asasi manusia dan melanggar prinsip hukum yang berlaku di Indonesia.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengupayakan proses hukum terhadap kasus ini agar pelaku dikenakan sanksi yang setimpal. Kasus ini juga menyoroti pentingnya perlindungan kepada warga yang rentan, agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.
Baca juga: Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke RS Polri: Memantau Korban Aksi Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: