Langkah Cepat Penanganan Banjir di Sumatera Diterapkan oleh Presiden Prabowo
Banjir dan tanah longsor yang melanda Sumatera memicu tanggap cepat dari Pemerintah Indonesia. Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penggerakan semua sumber daya untuk menanggulangi bencana tersebut.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Anggota Mulai 2025, Ini Tuntutan Masyarakat
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menegaskan kolaborasi semua pihak untuk pemulihan yang efektif setelah bencana.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Lanud Halim, Pratikno menjelaskan pentingnya penggerakan sumber daya. Presiden Prabowo meminta seluruh kementerian, lembaga, serta pihak keamanan termasuk TNI dan Polri untuk terlibat aktif.
Pratikno menggarisbawahi perlunya kolaborasi antara masyarakat, relawan, dan semua elemen. Hal ini diharapkan akan menjamin pemulihan yang efektif dan sinergis di seluruh wilayah yang terdampak.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Karena Kondisi Jakarta yang Tidak Kondusif
Melihat perkembangan situasi, Pratikno mencatat bahwa lebih dari separuh kabupaten/kota kini telah beralih ke fase rehabilitasi. Di Aceh, tujuh kabupaten/kota sudah memasuki fase ini, sedangkan yang lain masih dalam masa tanggap darurat.
Dia juga menekankan kebutuhan untuk terus memperhatikan daerah yang belum sepenuhnya pulih. 'Di Aceh terdapat tujuh kabupaten/kota yang sudah masuk ke fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi,' jelas Pratikno.
Salah satu fokus utama selama fase rehabilitasi adalah pemulihan layanan esensial seperti listrik dan telekomunikasi. Pengiriman genset dan fasilitas darurat lainnya dilakukan untuk mendukung kebutuhan masyarakat.
Pratikno juga melaporkan bahwa jaringan telekomunikasi di 14 kabupaten/kota telah pulih. 'Kami saat ini menambah 218 unit dan bersamaan dengan itu percepatan pemulihan jaringan komunikasi terus dilakukan,' imbuhnya.
Baca juga: Presiden Prabowo Berikan Penghargaan bagi Polisi Terluka dalam Aksi Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: