Kondisi Kesehatan Nadiem Makarim: Pendarahan dan Perawatan di Rumah Sakit
Nadiem Makarim baru-baru ini mengalami kondisi kesehatan yang serius, yang mengharuskannya dirawat di rumah sakit akibat pendarahan.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Merayakan 80 Tahun Kemenangan Perang Perlawanan Rakyat
Hal ini diungkapkan oleh dokter Kejaksaan Muhammad Yahya Sobirin dalam sidang yang berlangsung di Rutan Salemba.
Dalam kesaksiannya, Muhammad Yahya menjelaskan bahwa Nadiem mengalami sakit serius yang memerlukan rawat inap. 'Waktu itu, pasien mengalami sakit, jadi saya melakukan pemeriksaan pertama kali kepada beliau. Kemudian, saya membuat surat rekomendasi untuk dibawakan ke rumah sakit karena terjadi pendarahan pada tanggal 9 Desember 2025,' ungkapnya.
Majelis hakim pun bertanya mengenai kondisi Nadiem yang saat ini tengah dalam tahap pemulihan. Yahya memastikan bahwa kondisi pasien dalam pengawasan tim medis dengan perawatan yang optimal.
Baca juga: Desta Bagikan Tuntutan 17+8 Usai Hujatan Pemilu 2024
Sidang yang dijadwalkan untuk mendengarkan dakwaan terhadap Nadiem pada 16 Desember 2025 terpaksa ditunda. Hakim menilai bahwa kondisi Nadiem belum memungkinkan untuk melanjutkan persidangan.
'Pak Nadiem sangat ingin supaya proses persidangan ini cepat selesai dan ingin cepat hadir di sini, tetapi kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan seperti itu,' jelas Ari, kuasa hukum Nadiem. Pengadilan pun memutuskan untuk melanjutkan sidang pada 5 Januari 2026 setelah mendapatkan konfirmasi dari rumah sakit.
Nadiem Makarim, bersama tiga terdakwa lainnya, diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan sistem Chromebook dengan potensi kerugian negara yang mencapai Rp2,1 triliun. Tiga terdakwa tersebut adalah Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih, yang memiliki posisi penting di Kemendikbudristek.
Mereka terancam berhadapan dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur soal hukuman berat bagi pelaku korupsi.
Baca juga: Unisba dan Unpas Tegaskan Tidak Ada Aparat TNI-Polri Masuk Kampus Saat Kericuhan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: