Tanggung Jawab Bersama dalam Melindungi Anak di Era Digital
Perlindungan anak di ruang digital menjadi tantangan yang mendesak bagi keluarga dan pemerintah. Dengan bertambahnya akses anak terhadap teknologi, kehadiran pengawasan yang tepat sangat diperlukan.
Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Terkait Kecelakaan Maut Ojol
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan pentingnya peran orang tua dalam menjaga anak-anak agar tetap aman saat berselancar di internet. Sinergi antara keluarga dan negara menjadi kunci untuk melindungi generasi mendatang.
Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara anak-anak belajar dan berinteraksi. Meskipun inovasi ini membuka banyak peluang, risiko nyata tetap ada, terutama jika anak tidak dibekali kontrol yang tepat.
Bagi anak-anak, akses awal terhadap perangkat dan internet sangat umum. Tanpa pengawasan yang bijak, mereka bisa terpapar konten yang tidak pantas.
Oleh karena itu, literasi digital yang baik dari orang tua adalah kunci. Mengajarkan cara menggunakan teknologi dengan bijak bisa menjauhkan anak-anak dari potensi ancaman di dunia maya.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Situasi Pulih
Keluarga berfungsi sebagai pondasi awal bagi anak dalam memahami nilai dan batasan teknologi. Seperti ulang Meutya, "Sebaik apa pun kebijakan negara, orang tua dan anggota keluarga di rumah tetap paling banyak berperan melindungi keamanan anak di ruang digital."
Dengan keterlibatan aktif orang tua, anak-anak dapat lebih memahami risiko digital dan membangun kepercayaan diri saat menggunakan teknologi. Komunikasi yang terbuka sangat membantu anak untuk berbagi pengalaman mereka di dunia maya.
Membangun literasi digital berarti menjelaskan fungsi internet dan batasan yang semestinya diterapkan. Ini memungkinkan anak untuk memahami apa yang orang tua harapkan saat mengakses konten.
Pemerintah berperan penting dalam menciptakan lingkungan digital yang aman. Salah satu bentuk komitmen tersebut tercermin dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025.
"Ini wujud komitmen negara untuk meringankan beban para ibu dan keluarga dalam melindungi anak-anak di era digital," kata Meutya. Kebijakan ini ditujukan untuk memberikan rasa aman bagi orang tua.
Langkah-langkah perlindungan termasuk pembatasan akses anak terhadap konten negatif seperti pornografi dan eksploitasi seksual. Diharapkan, dengan regulasi ini, orang tua dapat lebih tenang saat membimbing anak-anak mereka di dunia digital.
Baca juga: Kunto Aji : Tanggung Jawab Anggota DPR Harus Diterima Seutuhnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: