Pemerintah Jakarta Selatan Temukan Mi Kuning Terpapar Formalin di Pasar Kebayoran Lama
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan baru-baru ini mengungkapkan temuan mengejutkan terkait mi kuning yang terkontaminasi formalin di Pasar Kebayoran Lama.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia
Temuan ini bagian dari pengawasan stabilitas pangan yang bertujuan untuk menghindari peredaran bahan makanan berbahaya di masyarakat.
Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar, mengonfirmasi bahwa mi kuning yang terdeteksi mengandung formalin berasal dari Pasar Kebayoran Lama. Pengawasan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa makanan yang beredar di wilayah Jakarta Selatan aman untuk dikonsumsi.
Anwar menambahkan, "Mi kuning mentah ada yang terindikasi mengandung zat berbahaya. Kebetulan pemasok mi tersebut berasal dari Pasar Kebayoran Lama," saat memberikan pernyataan di Pasar Santa.
Pemerintah memberikan perhatian serius terhadap permasalahan ini dan telah menginstruksikan petugas untuk melakukan pengecekan cepat terhadap lokasi distributor mi, agar produk berbahaya ini tidak menyebar di masyarakat.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Senne Lammens
Wali Kota Anwar berkomitmen untuk berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan instansi lain. Ia menyatakan, "Saya telah menginstruksikan petugas untuk segera mengecek lokasi distributornya hari ini agar peredarannya tidak meluas ke mana-mana."
Jika nantinya ditemukan unsur pidana dalam kasus ini, Anwar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk melaporkan kepada kepolisian. "Jika ditemukan unsur pidana, kami akan menyerahkannya kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Dalam sisi lain, jika pelaku dianggap dapat dibina, pihak BPOM akan melakukan langkah pembinaan untuk memperbaiki kesalahan tersebut.
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, Ridho Sosro, menjelaskan bahwa pengawasan berfokus pada bahan pangan berbahaya, termasuk formalin dan zat berbahaya lainnya. Ia menegaskan, "Kami juga didampingi pengawas pangan dari Kepolisian…"
Di tahun ini, program pengawasan yang dijalankan oleh Sudin KPKP mencakup 28 pasar di sepuluh kecamatan se-Jakarta Selatan. "Target kami adalah untuk memanen 728 sampel, terdiri dari 616 sampel pertanian dan 112 sampel peternakan," tambahnya.
Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk memastikan semua produk pangan yang dijual di pasar aman untuk dikonsumsi, dengan melakukan uji kandungan residu pestisida serta memastikan tidak terdapat bahan berbahaya lainnya.
Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Tantangan, dan Tips Keamanan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: