BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 22 DESEMBER 2025 • 15:52 WIB

Isu Transparansi dalam Rekrutmen Akademi Kepolisian Terungkap

Isu Transparansi dalam Rekrutmen Akademi Kepolisian TerungkapIsu Transparansi dalam Rekrutmen Akademi Kepolisian Terungkap

Mahfud MD, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, baru-baru ini mengungkapkan adanya ketidaktransparanan dalam rekrutmen di Akademi Kepolisian (Akpol). Pernyataan ini muncul setelah Public Hearing KPRP di Fakultas Hukum UGM, Sleman, Yogyakarta.

Baca juga: Menggali Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari

Dia menekankan bahwa proses penjatahan telah mengubah sistem rekrutmen menjadi kurang selektif dan menunjukkan dugaan praktik tidak etis dalam seleksi di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespim).

Rekrutmen Akpol di Bawah Sorotan

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD menjelaskan pentingnya pengumpulan aspirasi masyarakat untuk menciptakan kebijakan baru dalam reformasi kepolisian. Dia mengungkapkan bahwa banyak keluhan yang diterima terkait dengan proses rekrutmen dan seleksi di Akpol.

Salah satu masalah yang diidentifikasi adalah sistem penjatahan yang menciptakan potensi konflik kepentingan. Menurut Mahfud, "Sekarang rekrutmen mau masuk Akpol juga sekarang sudah pakai jatah-jatahan juga. Sehingga produk-produk beberapa tahun terakhir ini tidak selektif sebenarnya, tapi karena kedekatan hubungan, karena hubungan politik, dan sebagainya."

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Situasi Pulih

Praktik Tidak Etis dalam Kenaikan Pangkat

Mahfud juga menyoroti praktik tidak etis yang terjadi dalam seleksi di Sespim. Dia menyatakan, "Orang ikut sespim agar dapat (pangkat) brigjen, dan sebagainya itu bayar. Bayar ke siapa? Ya bayar ke temannya yang ngurus."

Meskipun pembayaran tersebut tidak tercatat resmi, banyak kesaksian yang menunjukkan bahwa praktik itu memang terjadi. Mahfud menjelaskan, "Tapi semua kesaksian menyatakan, saya bayar sekian, bayar sekian, lewat ini, lewat itu."

Anomali dalam Kenaikan Pangkat Perwira

Lebih lanjut, Mahfud menambahkan bahwa ada anggota kepolisian yang mencapai pangkat perwira tinggi tanpa memenuhi syarat yang seharusnya. Ia mencatat, "Ini orang kan kalau mau menjadi Brigjen kan harus 24 tahun. Ini baru 22 tahun kok sudah Brigjen. Apa ini?"

Dia menegaskan bahwa komisi akan melakukan penelitian lebih lanjut terhadap faktor-faktor yang mendasari pendekatan ini untuk mengetahui langkah reformasi yang diperlukan. "Dan itu nanti akan diputus melalui, ini masukan-masukan sistem pendidikannya gimana, rekrutmennya gimana," tutup Mahfud.

Baca juga: Kunto Aji : Tanggung Jawab Anggota DPR Harus Diterima Seutuhnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Isu Transparansi dalam Rekrutmen Akademi Kepolisian Terungkap

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!