BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 18 DESEMBER 2025 • 19:25 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi dengan Transparansi Penuh

Polda Metro Jaya Siapkan Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi dengan Transparansi PenuhPolda Metro Jaya Siapkan Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi dengan Transparansi Penuh

Polda Metro Jaya telah menggelar konferensi pers untuk menjelaskan proses penyelidikan kasus tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden Joko Widodo. Mereka memastikan bahwa pelaksanaan gelar perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan.

Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Terkait Kecelakaan Maut Ojol

Dihadiri oleh berbagai pengawas, gelar perkara ini bertujuan memberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan serta fakta hukum tambahan dari semua pihak yang terlibat.

Pelaksanaan Gelar Perkara Khusus

Kombes Iman Imanuddin menekankan pentingnya transparansi dengan mengundang partisipasi pihak-pihak terkait dalam gelar perkara. "Untuk menjamin transparansi, profesionalitas, dan proporsionalitas, kami telah mengundang peserta gelar perkara, baik itu dari pengawas eksternal, pengawas internal, para principal, dalam hal ini adalah pelapor dan terlapor," ujarnya saat konferensi pers.

Gelar perkara ini memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan keluhan dan fakta hukum tambahan. Menurut Iman, baik pelapor maupun terlapor telah memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan informasi lebih lanjut yang dianggap relevan.

Dari segi penyelidikan, pendalaman materi juga dilakukan oleh pengawas internal dan eksternal. Hal ini bertujuan memastikan bahwa setiap aspek dari penyelidikan telah diperiksa secara cermat untuk menjamin hasil yang akurat.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Situasi Pulih

Permohonan Saksi Meringankan

Dalam gelar perkara ini, terdapat permohonan dari para tersangka untuk mengajukan saksi meringankan. Kombes Iman menjelaskan, "Total ada tiga saksi meringankan yang diajukan para tersangka."

Saksi-saksi yang diajukan antara lain adalah Doktor Ing Ridho Rahmadi, Profesor Doktor Insinyur Tono Saksono, dan Doktor Kandidat Wijayanto. Keterangan dari saksi-saksi ini akan dipertimbangkan dalam penyusunan berkas perkara.

Iman juga menjelaskan bahwa ada usulan dari para principal kepada penyidik yang terkait dengan kelengkapan berkas perkara. Usulan ini menjadi bagian integral dari proses hukum yang sedang berlangsung.

Hasil Gelar Perkara dan Bukti Ijazah

Hasil dari gelar perkara khusus menunjukkan bahwa Roy Suryo dan pihak lain masih berstatus sebagai tersangka. "Setelah penyelidikan yang cukup panjang, berdasarkan alat bukti yang sah, penyidik telah menetapkan tersangka dan melakukan pemberkasan perkara," kata Iman.

Dalam gelar perkara, penyidik juga mempresentasikan bukti berupa dokumen ijazah yang diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada. "Kami sampaikan bahwa dalam forum gelar perkara khusus tersebut, penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh fakultas kehutanan UGM," imbuhnya.

Iman menambahkan bahwa metode pengujian yang digunakan selama penyelidikan sudah memenuhi SOP yang ditetapkan. "Adanya dokumen yang dilakukan uji laboratories adalah dokumen utama dengan dokumen pembanding yang diterbitkan di tahun yang sama dan lembaga yang menerbitkan sama," jelasnya.

Baca juga: Drama Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dan Pergerakan Tim Lain

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Polda Metro Jaya Siapkan Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi dengan Transparansi Penuh

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!