BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 17 DESEMBER 2025 • 17:22 WIB

Penertiban Bangunan Semi Permanen Diduga Sarang Prostitusi di Bekasi

Penertiban Bangunan Semi Permanen Diduga Sarang Prostitusi di BekasiPenertiban Bangunan Semi Permanen Diduga Sarang Prostitusi di Bekasi

Pemerintah Kabupaten Bekasi baru-baru ini menertibkan 172 bangunan semi permanen di kawasan bantaran Kalimalang, yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi. Penertiban ini melibatkan aparat dari berbagai instansi untuk memastikan penegakan hukum tetap berjalan baik.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Karena Kondisi Jakarta yang Tidak Kondusif

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengungkapkan bahwa semua bangunan yang ditertibkan tidak memiliki izin dan melanggar peraturan yang berlaku. Proses ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah tersebut.

Skala dan Fokus Penertiban

Penertiban ini berorientasi pada bangunan yang berada di sepanjang bantaran sungai, yang sering kali diidentifikasi sebagai pusat aktivitas prostitusi. "Total ada 172 bangunan semi permanen yang kami tertibkan. Seluruh bangunan liar itu tidak berizin, menyalahi ketentuan perundang-undangan bahkan dijadikan tempat prostitusi," tegas Surya Wijaya.

Dalam penertiban ini, tim gabungan yang terdiri dari 500 personel diturunkan, mencakup Satpol PP, TNI/Polri, serta dinas terkait lainnya. Pengerahan dua unit alat berat juga dilakukan untuk membongkar bangunan-bangunan tersebut.

Razias telah dilakukan berdasarkan indikasi kuat tentang praktik prostitusi, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas masalah ini.

Baca juga: Sherina Munaf Menyelamatkan Kucing di Tengah Kontroversi Perampokan Rumah Uya Kuya

Proses Penertiban yang Terencana

Surya Wijaya menjelaskan bahwa sebelum penertiban dilaksanakan, telah dilakukan imbauan dan peringatan kepada pemilik bangunan. "Kami sudah melakukan tahapan secara lengkap mulai dari imbauan hingga peringatan satu, dua dan tiga," ungkapnya.

Pendekatan yang digunakan selama penertiban diharapkan bersifat humanis namun tetap tegas. "Kami tekankan kepada anggota agar melakukan pendekatan yang humanis, berkomunikasi dengan baik, tetapi tetap tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tambah Surya.

Kepolisian juga dilibatkan untuk memastikan aksi penertiban berjalan lancar dan tidak menimbulkan bentrokan di masyarakat.

Langkah Selanjutnya Pasca Penertiban

Setelah penertiban, pemerintah mempersiapkan koordinasi dengan Perum Jasa Tirta (PJT) untuk menangani kerusakan pagar di sepanjang bantaran sungai. Surya menjelaskan, "Nanti kami akan koordinasi dengan PJT untuk penanganan lanjutan."

Tindakan preventif juga direncanakan untuk mencegah pembangunan kembali bangunan liar di lokasi tersebut. "Kami juga akan lapor kepada pimpinan menyangkut hasil kegiatan serta pemanfaatan ruang selanjutnya agar warung-warung itu tidak kembali dibangun," ungkap Surya.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalisir praktik prostitusi dan menjaga ketertiban masyarakat di Cikarang.

Baca juga: Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke RS Polri: Memantau Korban Aksi Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Penertiban Bangunan Semi Permanen Diduga Sarang Prostitusi di Bekasi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!