DJ Panda Minta Maaf Terbuka kepada Erika Carlina
DJ Panda, yang memiliki nama asli Giovanni Surya Saputra, telah memberikan klarifikasi mengenai kasus penyebaran data pribadi yang melibatkannya, sekaligus mengajukan permohonan maaf kepada Erika Carlina.
Baca juga: Inovasi Dolby Vision 2: Pengalaman Menonton yang Lebih Hidup
Klarifikasi ini dilakukan untuk menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan masalah hukum yang telah berlarut-larut.
Konferensi pers ini berlangsung di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, di mana kuasa hukum DJ Panda, Yuvina Ariestanti, menjelaskan alasan kliennya baru berani muncul ke publik.
"Saya ucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya, terutama kepada rekan-rekan media atas sikap kami yang selama ini memilih bungkam," ungkap Yuvina.
Menurutnya, keputusan untuk berbicara ini merupakan inisiatif dari DJ Panda setelah mempertimbangkan banyak hal.
"Ini merupakan murni inisiatif dari klien kami. Setelah lama bungkam, akhirnya dia memutuskan untuk berbicara secara terbuka, menyampaikan permohonan maafnya, dan juga keinginan terdalamnya untuk berdamai dengan saudara Erika Carlina," tambahnya.
Dalam sesi tersebut, DJ Panda mengakui bahwa tindakan menyebarkan informasi mengenai kehamilan Erika Carlina adalah kesalahan yang tidak ia duga akan berakibat fatal.
Baca juga: Transfer Kiper Baru Jadi Sorotan Manchester United dan Manchester City
"Saya atas nama Giovanni Surya Saputra, memohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak Erika Carlina. Karena saya telah khilaf menyebarkan data pribadi milik Erika ke grup WhatsApp," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa dampak dari perbuatannya baru ia sadari setelah melihat reaksi publik.
"Saya baru menyadari dampak dari perbuatan saya tersebut ketika melihat reaksi publik setelah mengetahui rahasia kehamilan yang sebelumnya diliput oleh Erika," ujarnya.
DJ Panda mengakui bahwa bocornya informasi itu telah mengakibatkan berbagai teror bagi Erika Carlina, dan ia berkomitmen untuk memperbaiki diri asal pihak pelapor mau mencabut laporan yang sedang berjalan.
"Saya menyesal dan saya sangat memahami bahwa laporan yang ditujukan kepada saya ini adalah suatu upaya perlindungan seorang ibu pada anaknya," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: